SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pemkab Sukoharjo dan DPRD Sukoharjo meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk melakukan persiapan secara matang dalam penerapan Kurikulum Merdeka.
Selain itu juga harus dilakukan pengawasan pelaksanaan kurikulum baru sesuai kebijakan pemerintah pusat menggunakan Kurikulum Merdeka di semua jenjang sekolah pada tahun ajaran baru 2022/2023 mendatang.
Hal itu dilakukan mengingat pembelajaran menggunakan sistem baru Kurikulum Merdeka, guru dan siswa harus paham demi memperlancar kegiatan belajar mengajar.
Baca Juga: Festival Balkonjazz 2022 Jadi Berkah Warga Magelang: Ojek, Kuliner dan Homestay Laris Manis
Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa, Jumat (13/5/2022) mengatakan, Kurikulum Merdeka merupakan implementasi kebijakan dari pemerintah pusat untuk memajukan sistem pendidikan di Indonesia.
Perubahan kurikulum dilakukan setelah sebelumnya dalam dua tahun pembelajaran sekolah mengalami banyak kendala di tengah pandemi Covid-19.
Di sisi lain, masalah dihadapi karena penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menggunakan sistem online dan tidak lagi tatap muka seperti biasanya.
Baca Juga: Cegah Penularan Hepatitis Akut Misterius, Disdikpora DIY Keluarkan Larangan Sekolah Buka Kantin
Di beberapa daerah penerapan Kurikulum Merdeka sudah diterapkan di sekolah pada tahun ajaran 2021/2022.
Sedangkan di Kabupaten Sukoharjo sendiri akan mengawali pada tahun ajaran baru 2022/2023 mendatang.
"Kurikulum Merdeka ini merupakan penerapan kurikulum baru. Kami minta Disdikbud Sukoharjo melakukan persiapan matang dan pengawasan. Perubahan ini merupakan hal baru. Guru dan siswa harus paham bagaimana penerapannya," ujarnya.
Pemkab Sukoharjo sudah menerima laporan dari Disdikbud Sukoharjo terkait persiapan penerapan Kurikulum Merdeka sejak tahun 2021 lalu.
Setahun terakhir ini dikatakan Agus Santosa pihak Disdikbud Sukoharjo telah mempersiapkan dengan melakukan diklat.