yogyakarta

Gandeng STPN dan FH UAJY, PKHPKP Gelar Pendidikan Bagi Konsultan Hukum Pertahanan, Konstruksi dan Properti

Kamis, 10 Maret 2022 | 08:00 WIB
Chrisna Harimurti SH (Foto: Yusron Mustaqim )

JOGJA, harianmerapi.com - Perkumpulan Konsultan Hukum Pertanahan, Konstruksi dan Properti (PKHPKP) bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FH UAJY) akan menggelar Pendidikan Berkelanjutan Untuk Konsultan Hukum: Pertahanan, Konstruksi dan Properti, Rabu-Minggu (23-27/3/2022).

Ketua PKHPKP, Chrisna Harimurti SH mengungkapkan, pendidikan berkelanjutan ini diperuntukkan bagi konsultan hukum baik dari akademisi dan praktisi seperti advokat.

Selain itu juga dapat diikuti orang-orang atau pihak yang menekuni bisnis konstruksi maupun properti.

Baca Juga: Diduga Terlibat Pengaturan Skor dan Suap Liga 3 Zona Jatim, Bambang Suryo Cs Jadi Tersangka dan Ditahan

"Pendidikan ini bertujuan untuk upgrade atau menambah keilmuan khususnya bagi konsultan hukum maupun advokat. Selain itu bagi peserta diluar konsultan hukum dan praktisi hukum tentu akan menambah pengetahuan dan wawasan di bidang pertahanan, konstruksi dan properti," ujar Chrisna, Rabu (9/3).

Kegiatan yang digelar selama lima hari secara online melalui zoom meeting tersebut akan menghadirkan 12 narasumber yang berkompeten di bidangnya.

Mereka terdiri dari Dr Ir Senthot Sudriman MS (Dosen STPN), Yohanes Supama SH MHum (Dosen STPN), Antonius Imbiri SH MT (Dosen STPN), Haryo Budhiawan SH MSi (Dosen STPN), Dr Sutaryono SSi MSi (Dosen STPN).

Baca Juga: Profil Doni Salmanan, Tersangka Kasus Trading Aplikasi Quotex, Istri, Umur, Instagram hingga Kekayaan

Selain dari Dosen STPN juga dihadirkan narasumber N Budi Arianto Wijaya SH MH (Dosen FH UAJY), Dr Y Sarimurti Widyastuti SH MH (Dosen FH UAJY), Bibianus Hengky W Antoro SH MH (Dosen FH UAJY), Prof Dr Tata WIjayanta SH MHum (Guru Besar – Dosen FH UGM), Dr Ir BE hermawan SH MH MBA (Dosen FH UGM), Masyud Ashari SH MKn (Dosen FH UII) dan Dr Supandriyo SH MH (Hakim Yustisial Pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI).

Sementara materi yang akan disampaikan antara lain Hukum Pertanahan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTLS, Legalitas Tanah dan Bangunan Dalam Kegiatan Pengadaan Tanah, Perizinan KKPR, Hukum Apartemen, Kontrak Kerja Konstruksi, Penyelesaian Sengketa dalam aspek Hukum Administratif, Penyelesaian Sengeketa dalam Aspek Hukum Kepailitan, Penyelesaian Sengketa dalam aspek Hukum Pidana dan Perdata, Apraisal Tanah dan Bangunan, Eksekusi Obyek Tanah dan Bangunan serta Lelang Obyek Tanah dan Bangunan.

"Pendidikan ini baru pertama kali digelar di Indonesia sehingga harapannya dapat menjangkau lebih luas. Bagi peserta yang mengikuti pendidikan ini akan mendapat sertifikat dan secara otomatis akan menjadi anggota PKHPKP," jelas Chrisna.*

 

Tags

Terkini