jawa-tengah

Babak Kedua Pengusutan Kasus Korupsi PPh 21 ASN di Salatiga, Ada Tersangka Baru?

Minggu, 23 Juli 2023 | 17:45 WIB
Kajari Salatiga, Herwin Ardiono, SH (Foto: Edy Susanto HM)

HARIAN MERAPI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga mengusut kembali 'babak kedua' kasus korupsi pajak penghasilan (PPh 21) ASN di Salatiga yang merugikan negara Rp 12,5 miliar.

Dalam kasus in sudah ada terpidana pertama Asri Murwani pensiunan ASN dari BPKPD Salatiga.

Kajari Salatiga, Herwin Ardiono kepada wartawan beberapa hari lalu mengungkapkan, untuk mengusut kembali kasus PPh 21 itu pihaknya telah memeriksa saksi-saksi yang ada selama ini untuk mempertajam kembali keterangan mereka selama ini.

Baca Juga: Pj Walikota dukung keluarga Sugeng Budiyanto cari keadilan di kasus korupsi PPh 21

"Benar kami sedang mengusut kembali kasus PPh21, saksi-saksi adalah saksi yang pernah diperiksa dan kita pertajam kembali. Bisa saja ada tersangka baru, tunggu saja hasilnya nanti," kata Herwin Ardiono.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Salatiga, Hadrian Suharyono mejelaskan, pemeriksaan dilakukan lagi terhadap 25 saksi.

Diberitakan, Kejari Salatiga mengusut kasus korupsi PPh 21 dengan tersangka Asri Murwani.

Baca Juga: Stadion Manahan Solo akan jadi tempat semifinal dan final Piala Dunia U-17

Dalam sidang di Tipikor terdakwa Asri pensiunan ASN Salatiga dipidana 9 tahun 6 bulan penjara.

Pada kasus ini ia dijerat sendirian meski dalam pekerjaannya, Asri Murwani di bawah perintah atasan. Kerugian mencapai Rp 12,5 miliar.

Suami terpidana, Sugeng Budiyanto dan anaknya berusaha mencari keadilan karena ia yakin pelaku korupsi ini bukan istrinya saja. *

 

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB