Pj Walikota dukung keluarga Sugeng Budiyanto cari keadilan di kasus korupsi PPh 21

photo author
- Selasa, 1 November 2022 | 09:50 WIB
Keluarga Sugeng Budiyanto berfoto bersama Pj Walikota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi seusai curhat.  (Dok pribadi keluarga)
Keluarga Sugeng Budiyanto berfoto bersama Pj Walikota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi seusai curhat. (Dok pribadi keluarga)

HARIAN MERAPI - Penjabat (Pj) Walikota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi menyatakan mendukung langkah mencari keadilan yang dilakukan keluarga Sugeng Budiyanto warga Jalan Seruni Salatiga untuk istrinya, Asri Murwani pensiunan PNS Salatiga yang kini jadi terpidana.

"Pak Pj Walikota sangat baik dan menerima kedatangan kami wellcome. Beliau juga mendukung langkah kami dalam mencari keadilan. Prinsipnya Pak Sinoeng mendukung penuh tegaknya keadilan," kata Gunawan (53) juru bicara keluarga Sugeng kepada wartawan, Senin (31/10/2022) seusai bertemu Pj Walikota Salatiga.

Baca Juga: Curhat keluarga terpidana korupsi PPh 21 diterima Pj Walikota Salatiga

Mereka selama 2 jam bertemu dengan Pj Walikota Salatiga untuk curhat terkait dengan kasus korupsi PPh 21 yang menimpa mantan ASN Salatiga, Asri Murwani yang juga istri dari Sugeng Budiyanto.

Salah satu anggota keluarga lainnya, Arif (65) mengungkapkan bahwa jika kasus ini diperiksa kembali oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Pj Walikota Salatiga siap untuk menghadapkan setiap ASN yang diminta keterangannya sepanjang ada surat dari APH.

"Beliau sangat responsif atas keluhan kami dan siap membantu," katanya.

Baca Juga: Minta Keadilan, Keluarga Terpidana Korupsi PPh 21 Salatiga Mengadu ke Presiden

Sementara Sugeng Budiyanto menyatakan terima kasih dengan sikap Pj Walikota yang telah menerima kehadiran keluarga dengan ramah dan baik.

"Kami puas mendapat support moral dari Pak Pj Walikota Pokoknya kami terima kasih sebesar-besarnya," kata Sugeng.

Diberitakan keluarga Sugeng Budiyanto mencari keadilan terkait kasus korupsi PPh 21 yang menjerat Asri Murwani pensiunan PNS Salatiga yang juga istri Sugeng Budiyanto ini.

Saat ini pihak keluarga masih menunggu putusan kasasi dari MA.

"Ada kejanggalan dan ini sudah kami laporkan diam-diam," kata Gunawan. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X