HARIAN MERAPI - Seorang pria AM (21) warga Krajan RT 01/02 Tegalsari Bruno Purworejo Jawa Tengah diamankan aparat kepolisian Polsek Kasihan Bantul, Selasa (18/4/2023).
Penangkapan tersebut dilakukan terhadap terhadap tersangka usai menikam Sri (32) seorang wanita open BO karena pelayanan dianggap kurang memuaskan.
"Setelah menerima laporan, petugas mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti pisau untuk menikam korban," ujar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Tengah Jeffry PS SSn kepada wartawan.
Baca Juga: Cewek open BO asal Tegalrejo lakukan penganiayaan terhadap enam orang ditangkap Polresta Yogya
Disebutkan, kejadian penganiayaan terjadi tersebut berawal saat korban Sri open BO.
Selanjutnya pada Selasa 18 April 2024 pukul 02.00 terjadi kesepakatan antara korban dengan pelaku disepakati dibayar di muka sebesar Rp 300.000 dan kencan dilakukan di sebuah hotel di Kasihan Bantul.
Tanpa sepengetahuan dari korban ternyata pelaku membawa pisau yang disembunyikan di bawah kasur.
Baca Juga: Seorang Pria Pura-pura Sebagai Cewek Open BO, Peras Korban Rp 1 Juta, Ini Kronologinya
Sewaktu melakukan hubungan seksual, pelaku merasa pelayanan korban tidak memuaskan sehingga mengeluarkan pisau dan mengancam korban.
Karena korban panik mencoba menangkis dan mengenai jari tangan sampai terluka dan juga mengenai leher korban.
Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan dan pelaku langsung diamankan.*