Diduga lakukan provokasi, warga amankan pengendara CRF di Bantul, hingga polisi menilang, berikut kronologinya

photo author
- Senin, 17 April 2023 | 10:00 WIB
Motor dan pengendara CRF yang diamankan warga.  (Sumber Polres Bantul)
Motor dan pengendara CRF yang diamankan warga. (Sumber Polres Bantul)



HARIAN MERAPI - Seorang warga berhasil mengamankan pengendara CRF yang diduga melakukan provokasi di Bantul pada Minggu (16/4/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Selain pengendara CRF, diketahui terdapat sekitar 15 motor berboncengan yang diduga melakukan tindakan provokasi di Bantul dengan cara memenuhi jalan.

Seorang warga yang kesal pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pengendara CRF di Bantul hingga polisi melakukan penilangan, berikut kronologinya.

Baca Juga: Catatan Hukum Kasus Rp 349 Triliun

Kasi Humas Polres Bantul I Nengah Jeffry Prana Widyana membenarkan kejadian tersebut.

Hal ini bermula saat dari Simpang 4 Ketandan, saksi bernama Mulyono warga Banguntapan, Bantul mengendarai mobil pick up.

Mulyono melihat rombongan kurang lebih 15 motor berboncengan memasuki jalur cepat dan memenuhi jalan.

"Rombongan menggembor-gemborkan kendaraan serta menjumpingkan sepeda motor sehingga membuat mobil yang ada di belakang tidak bisa menyalip rombongan," ujar Jeffry Senin (17/4).

Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap Indonesia Terbuka untuk Berkolaborasi di Hannover Messe 2023

Lebih lanjut, saksi atau Mulyono mencoba menegur rombongan tersebut dengan maksud agar tidak memenuhi jalan, namun rombongan tidak menghiraukan teguran tersebut.

Sesampainya di Simpang 4 Karangturi atau tepatnya di depan Soto Kemasan barat Pesantren Mahasiswa Stikes Suryo Global, Mulyono melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan 1 kendaraan CRF warna merah putih.

"Saksi berhasil menangkap 1 orang jongki CRF, namun pembonceng mencoba melakukan pemukulan kepada saksi dan berhasil dihindari," ucapnya.

Namun hal tersebut membuat jongki CRF terlepas dan melarikan diri sehingga Mulyono menghubungi Polsek Banguntapan.

Baca Juga: Gagal Eksekusi Penalti, Bukayo Saka Alami Perlakuan Rasial

Adapun identitas pengendara dan pembonceng CRF tersebut adalah SPS (22) warga Banguntapan, Bantul dan HS (20) warga Pleret, Bantul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X