Pengadilan Agama Sosialisasi SMAP ke Pemkab Bantul, Beri Pemahaman Antipenyuapan

photo author
- Jumat, 14 April 2023 | 08:20 WIB
Ketua PA Bantul, Ruslan Saleh SAg MH (tiga dari kanan) saat menunjukkan nota penandatanganan MoU kerja sama dengan DPMPT Satu Pintu Bantul. (Foto-Yusron Mustaqim)
Ketua PA Bantul, Ruslan Saleh SAg MH (tiga dari kanan) saat menunjukkan nota penandatanganan MoU kerja sama dengan DPMPT Satu Pintu Bantul. (Foto-Yusron Mustaqim)

HARIAN MERAPI - Pengadilan Agama (PA) Bantul menyelenggarakan acara sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada pemangku kepentingan Kabupaten Bantul, Forkopimda dan instansi terkait di Gedung Mandhala Saba Madya Kompleks Parasamya Bantul, Kamis (13/4/2023).

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkenalkan SMAP kepada pemangku kepentingan dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menerapkan sistem manajemen antipenyuapan dalam organisasi.

Wakil Ketua PA Bantul, Muh Irfan Husaeni SAg MSi selaku Ketua Pembangunan SMAP mengatakan, SMAP merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk mencegah dan mengurangi risiko penyuapan di dalam suatu organisasi atau perusahaan.

Baca Juga: Penandatanganan kerjasama Mall Pelayanan Publik, Pemkab Bantul siap berikan pelayanan publik secara prima

SMAP bertujuan untuk membantu organisasi dalam menetapkan kebijakan anti penyuapan, memberikan pelatihan dan pendidikan tentang anti penyuapan kepada karyawan, serta menetapkan prosedur dan mekanisme pelaporan jika terjadi tindakan penyuapan di dalam organisasi.

Selaim itu SMAP juga mencegah dan menekan tindakan penyuapan yang biasanya dilakukan oleh seseorang dengan maksud mendapatkan keuntungan pribadi atau memberikan keuntungan kepada pihak lain.

Hal itu dilakukan engan cara memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada orang yang berwenang atau memegang kekuasaan untuk memperoleh keuntungan dalam suatu transaksi bisnis atau kegiatan lainnya.

Baca Juga: Kelola keuangan dan aset dengan baik, PMI Sleman peroleh predikat WTP 8 kali berturut-turut

"Sehingga SMAP tidak hanya penting bagi perusahaan atau organisasi, tetapi juga penting bagi masyarakat secara umum. Karena tindakan penyuapan dapat merusak tata kelola yang baik dan memperlemah integritas institusi. Oleh karena itu, penerapan SMAP diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola yang baik dan meningkatkan integritas organisasi," jelas Muh Irfan Husaeni.

Sementara Ketua PA Bantul, Ruslan Saleh SAg MH menyampaikan, PA Bantul hadir di MPP Kabupaten Bantul dengan penandatanganan MoU dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Satu Pintu Bantul.

Kehadiran PA Bantul di MPP ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat dalam mengakses layanan hukum.

Baca Juga: Sebagai ajang kecakapan, Polres Bantul berhasil meraih Juara I lomba olah TKP, berikut harapan Kasat Reskrim!

Sebagai bagian dari layanan yang diberikan di MPP, PA Bantul akan menyediakan layanan penyerahan produk pengadilan pada setiap hari Jumat.

Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mempercepat penyelesaian masalah hukum mereka dengan cara yang lebih efektif dan efisien.

Untuk itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Yogya, Dr H Insyafli MHI selaku pembina pengadilan tingkat banding mengungkap, inti dari SMAP adalah suatu sistem manajemen yang merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau dan meningkatkan sistem manajemen antipenyuapan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X