"Enggak ada penambang besar, yang ada penambang kecil supaya masyarakat itu mendapatkan tambahan penghasilan untuk lebih sejahtera. Kalau yang sudah besar itu kan sudah mampu," kata dia.
Menurutnya, model semacam itu bisa diterapkan agar tambang tidak hanya dikuasai oleh penambang berskala besar.
"Kalau dikuasai kelompok yang besar, yang kecil itu enggak akan dapat bagian yang baik," tegas Sultan.
Untuk menghindari kerusakan lingkungan, Sultan menekankan pentingnya reklamasi tambang, terutama jika proses penambangan dilakukan dalam sistem kapling yang jelas dan terpantau.
"Kalau ilegal, akhirnya ya ditinggal begitu saja, jadi terpaksa kita yang melakukan reklamasi. Tapi kalau itu dengan kaplingan, kan dia mengembalikan sesuai dengan kaplingannya saja. Nanti kita bicara, harus disisihkan sekian persen untuk reklamasi," ujarnya. *