diy

Pemda DIY Gandeng KPK Tertibkan 12 Titik Tambang Ilegal

Kamis, 31 Juli 2025 | 06:30 WIB
Ilustrasi - KPK mendampingi Pemda DIY dalam menertibkan praktik pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ilegal yang terdeteksi di 12 titik. (Foto: freepik.com)

"Enggak ada penambang besar, yang ada penambang kecil supaya masyarakat itu mendapatkan tambahan penghasilan untuk lebih sejahtera. Kalau yang sudah besar itu kan sudah mampu," kata dia.

Menurutnya, model semacam itu bisa diterapkan agar tambang tidak hanya dikuasai oleh penambang berskala besar.

"Kalau dikuasai kelompok yang besar, yang kecil itu enggak akan dapat bagian yang baik," tegas Sultan.

Untuk menghindari kerusakan lingkungan, Sultan menekankan pentingnya reklamasi tambang, terutama jika proses penambangan dilakukan dalam sistem kapling yang jelas dan terpantau.

"Kalau ilegal, akhirnya ya ditinggal begitu saja, jadi terpaksa kita yang melakukan reklamasi. Tapi kalau itu dengan kaplingan, kan dia mengembalikan sesuai dengan kaplingannya saja. Nanti kita bicara, harus disisihkan sekian persen untuk reklamasi," ujarnya. *

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB