HARIAN MERAPI - Operasi Patuh Progo 2025 Polda DIY yang berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025, berakhir. Selama operasi, jumlah tilang mencapai 13.069, teguran 12.428, dengan total 25.481 pelanggaran.
Tahun 2024, jumlah pelanggaran mencapai 26.821 dengan rincian 13.052 tilang dan 13769 teguran.
Secara keseluruhan, jumlah pelanggaran tahun 2025 menurun sebesar 5% atau 1.340 kasus dibandingkan tahun 2024.
Baca Juga: Evan DC Hadir di Acara Ultah Moana, Santer Dikabarkan Dekat dengan Ria Ricis
"Jenis pelanggaran yang paling dominan yaitu STNK mati pajak, tidak memasang spion, tidak memakai helm, kenalpot tidak sesuai standar dan SIM mati," kata Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi, Senin (28/7/2025).
Meski angka penindakan ini menunjukkan kinerja aparat, fokus kini bergeser pada sejauh mana operasi ini mampu menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas jangka panjang di masyarakat. Menurutnya, tujuan utama operasi bukan semata-mata penindakan.
"Kami berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," katanya.
"Penindakan yang kami lakukan adalah bagian dari edukasi, bukan sekadar menilang," jelasnya.
Baca Juga: Polresta Sleman Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Bersama di Jalan Raya Pakem–Cangkringan Sleman
Pesan ini menggarisbawahi upaya Polda DIY untuk mengubah paradigma masyarakat dari sekadar takut ditilang menjadi sadar akan pentingnya keselamatan bersama.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengapresiasi dukungan masyarakat, karena ada indikasi peningkatan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas.
"Ini adalah langkah positif menuju terciptanya budaya berlalu lintas yang aman dan nyaman di Yogyakarta," katanya.
Baca Juga: IB kena batunya, lakukan penggelapan sepeda motor milik anggota polisi
Dengan berakhirnya Operasi Patuh Progo ini, Polda DIY berharap kesadaran tertib berlalu lintas akan tetap terjaga.