JCW dukung Kejati DIY tahan tersangka Dirut PT DPS yang gunakan tanah kas desa untuk bangun properti

photo author
- Sabtu, 15 April 2023 | 07:40 WIB
Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba dukung Kejati tahan tersangka penyalahgunaan tanah kas desa.  (Yusron Mustaqim)
Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba dukung Kejati tahan tersangka penyalahgunaan tanah kas desa. (Yusron Mustaqim)

Apabila ditemukan adanya unsur pidana korupsi suap atau gratifikasi, maka harus diproses hukum. Siapapun itu harus diproses hukum.

Baca Juga: Tol Fungsional Colomadu-Sawit Difungsikan, Urai Kemacetan Arus Mudik

"Kami akan mengawal kasus ini hingga di persidangan Pengadilan Tipikor Yogyakarta," tegas Baharuddin. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X