HARIAN MERAPI - Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota mengamankan 844 liter minuman keras jenis ciu dalam sebuah penggerebekan.
Polres Magelang Kota komitmen untuk terus memberantas miras di wilayah hukum nya.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan jajaran Polres Magelang Kota menggiatkan operasi cipta kondisi Ramadhan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga dalam ibadah.
"Semula ada informasi terdapat perdagangan miras saat ada event Pawai Kebangsaan, lantas ditindaklanjuti dan berhasil mendapatkan miras," kata AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga: Pemerintah tiadakan buka bersama untuk pejabat, Mendag: Anggaran dialihkan untuk bantuan ke warga
Dia mengatakan operasi pada Selasa 21 Maret 2023 kemarin didapat barang bukti berupa miras berikut penjual diamankan di Mapolres Kota Magelang
Dari pengakuan pelaku, kata dia miras dipasok dari Sukoharjo untuk ketersediaan pada bulan suci Ramadhan.
"Ratusan botol bekas ini didapat dari 3 pedagang di sekitar Rejowinangun Selatan Kota Magelang," kata dia.
Dia mengatakan ketiga tersangka adalah GP (33) ATP (28) dan REH (44). Mereka merupakan jaringan pengedar minuman keras jenis ciu dan sejumlah minuman keras lain di Kota Magelang.
Baca Juga: Puasa untuk mengendalikan marah
Mereka katanya terkoneksi dengan pedagang besar miras dan ciu di Sukoharjo. Bisnis minuman keras ini sangat menggiurkan, keterangan yang didapat dari tersangka untuk setiap botol kemasan satu liter di beli Rp 15.000 kemudian dijual dengan harga Rp 20.000.
Kapolres. AKBP Yolanda menyampaikan jajaran Polres Kota Magelang akan menindak pelaku pengedar dan penyimpan minuman keras di wilayah hukumnya.
"Pada masyarakat untuk ikut mengawasi peredaran minuman keras. Masyarakat untuk tidak segan melaporkan pada petugas bila ada peredaran miras," kata dia.
Baca Juga: Jangan terprovokasi, Menag : Penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo dilakukan oleh pemiliknya
Dia mengatakan informsi sekecil apapun terkait peredaran miras agar bisa dilaporkan ke kepada pihak kepolisian atau Satpol PP. Petugas sepakat untuk mengantisipasi peredaran minuman keras dan jangan sampai ada kegiatan-kegiatan masyarakat yang terdapat miras.