HARIAN MERAPI - Operasi cipta kondisi Ramadhan 2023 /1444 H diintensifkan Polres Temanggung.
Dari operasi itu Polres Temanggung diantaranya menangkap tiga tersangka perjudian. Kini mereka ditahan di Polres Temanggung menunggu proses hukum berjalan.
Kasi Humas Polres Temanggung AKP Ari Fajar Sugeng mengatakan patroli cipta kondisi Ramadhan diintensifkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam beribadah.
Baca Juga: Rencana sodetan Sungai Juwana dinilai hanya proyek iming-iming
Patroli dari perkotaan hingga perkampungan terutama di daerah yang rawan terjadi kejahatan.
Dalam operasi terakhir, kata dia Polres Kranggan menangkap tiga tersangka ditangkap dalam suatu operasi penyakit masyarakat.
"Saat sedang patroli petugas menerima informasi ada perjudian di sebuah rumah di Dusun Puspan. Petugas lantas menggerebeknya," kata AKP Ari Fajar Sugeng, Kamis (16/3/2023).
Baca Juga: Sri Sultan : Wartawan harus bisa menghadirkan informasi, terpercaya, dan berimbang kapada masyarakat
Dia mengatakan rumah yang dijadikan perjudian adalah rumah milik Mar di Dusun Puspan Rt. 07 Rw. 02 Desa Kemloko Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung. Perjudian dilakukan pada malam kemarin.
Dia mengatakan tersangka yang ditangkap adalah Mar (68), Sup (49) dan Yus (61). Dua tersangka lain yang berjudi berhasil melarikan diri saat penggrebekan dan kini sedang dalam pencarian jajaran Polres Temanggung.
Dia mengatakan perjudian yang dilakukan adalah berjenis judi ceki atau sering disebut gonggong. Saat penggerebekan mereka sedang bermain judi dengan taruhan Rp 5000
"Kami berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti, " kata dia.
Baca Juga: Simak jadwal dan harga tiket, grand final PLN Mobile Proliga 2023 di GOR Among Rogo Jogja
Dikatakan barang bukti yang diamankan yakni alat 1 set kartu cina atau kartu kucing. Uang tunai sebesar Rp. 370 .000, satu buah meja kayu kaca dan
satu buah lampu LED.
Dikatakan saat penggrebekan perjudian sudah dilakukan sekitar dua jam dan berlangsung kurang lebih 10 kali putaran hingga sekitar pukul 17.00 WIB. "Mereka dijerat pasal 303 KUHP," kata dia.
Artikel Terkait
Kisah misteri arwah Karsa minta payung 1: Hobi judi togel hidup jadi sengsara utang menumpuk akhirnya .......
Gawat, domain pemerintah disusupi situs judi, begini langkah Kominfo
Tiga Pengepul Judi Togel di Imogiri Bantul Diamankan Polisi, Omzet Mencapai Jutaan Per Hari
Gara-gara kecanduan judi online, ini akibatnya
Polres Salatiga bersih-bersih judi, togel omzet Rp 150 juta disikat