HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras).
Kegiatan operasi pekat dengan sasaran miras ini digelar menjelang bulan suci Ramadhan.
Operasi pekat dengan sasaran miras ini akan semakin digencarkan demi menjaga kondusifitas daerah dan kelancaran beribadah di bulan Ramadhan.
Baca Juga: Menangkan Anies Baswedan, PKS Dirikan Posko Pemenangan di Cangkringan
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasat Narkoba AKP Warsino, Senin (6/3/2023) mengatakan, KRYD dilakukan dengan melakukan operasi pekat dilakukan di semua wilayah.
Namun demikian kegiatan akan diintensifkan pada wilayah rawan peredaran miras.
"Sasaran utama pekat dilakukan pada miras untuk menjaga kondusifitas daerah dan kelancaran beribadah menjelang dan selama puasa Ramadhan," ujarnya.
Polres Sukoharjo dalam operasi yang terakhir dilakukan pada Sabtu (4/3/2023) berhasil mengamankan ratusan liter miras.
Baca Juga: Terungkap Alasan Indomie Versi Indonesia Lebih Lezat Dibandingkan Negara Lain
Dalam razia ini, Satuan Reserse Narkoba bersama Satsamapta Polres Sukoharjo berhasil menyita sebanyak 180 botol yang berisikan 270 liter miras jenis ciu.
AKP Warsino mengungkapkan, 270 liter miras tersebut disita di Jalan Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Pemilik miras tersebut adalah DW (25), warga Paranggupito, Wonogiri.
“Jadi setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras ilegal, kami kemudian lakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak 270 liter jenis ciu berhasil kami amankan di Jalan Telukan Grogol,” lanjutnya.
Baca Juga: Bulan Suci Ramadhan, 12 Ribu Relawan Layani Jamaah di Masjidil Haram