Pemerintah tiadakan buka bersama untuk pejabat, Mendag: Anggaran dialihkan untuk bantuan ke warga

photo author
- Jumat, 24 Maret 2023 | 17:55 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).  (ANTARA/Gilang Galiartha)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023). (ANTARA/Gilang Galiartha)

HARIAN MERAPI - Pemerintah keluarkan surat edaran yang melarang pejabat lakukan buka puasa bersama, bukan ditujukan bagi masyarakat umum.

Terkait dengan itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan anggaran buka puasa bersama untuk jajaran pejabat pemerintah akan dialihkan menjadi anggaran bantuan kepada masyarakat, seperti untuk bantuan bahan pangan pokok.

"Saya, semua, tidak boleh buka puasa bareng. Itu maksudnya kalau ada anggaran, anggarannya itu dipakai untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang lebih perlu," kata Zulkifil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Pemain Bima Perkasa Ikram Fadhil Dipanggil Seleksi Timnas 3x3, Persiapan Kualifikasi FIBA 3x3 Asia Cup

Zulkifli mengatakan anggaran buka puasa bersama di kalangan pejabat pemerintahan akan lebih bermanfaat jika bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kalau makan bareng, buka bareng, yang makan kita-kita juga. Tapi, kalau anggaran itu yang di kabupaten, di kota, di provinsi yang di kementerian, anggaran itu bisa diberikan sembako kepada masyarakat agar lebih bermanfaat," kata Zulkifli.

Sementara itu, menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, anggaran buka puasa bersama di kalangan pejabat memang lebih baik jika disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti fakir miskin atau anak yatim.

Baca Juga: Dana Inpres Rp80 Miliar Sasar Perbaikan Jalan di Karanganyar, 3 Ruas Jalan Selesai Diperbaiki Sebelum Lebaran

"Jadi, kalau tidak buka bersama, kan bisa digunakan untuk santunan fakir miskin, untuk yatim piatu, kan lebih bermanfaat, lebih berguna," kata Yaqut.

Sebelumnya, beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia dan ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

Surat itu berisi arahan Presiden Joko Widodo yang berisi tiga poin, yakni: pertama soal penanganan COVID-19 yang saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Kedua, peniadaan pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H dan ketiga, Menteri Dalam Negeri diminta menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Kamis (23/3) mengklarifikasi bahwa surat tersebut ditujukan hanya kepada para menteri/pejabat pemerintahan dan tidak berlaku bagi masyarakat umum.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X