HARIAN MERAPI - Perang sarung lagi menjadi trend di kalangan anak-anak dan remaja menyambut Ramadhan.
Perang sarung ini biasanya dilakukan saat menjelang berbuka puasa maupun setelah Sholat Tarawih.
Perang sarung dengan cara melilitkan sarung membentuk tali yang digunakan untuk saling memukul yang memang berawal bercanda.
Namun pada perkembangannya justru dapat menjadi tindakan anarkis berupa tawuran.
Bahkan menjadi tindak pidana jika di dalam sarung yang digunakan diisi dengan benda keras atau benda tajam seperti batu maupun pisau, yang bisa mengakibatkan nyawa melayang.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga menerima aduan dari masyarakat terjadi perang sarung di Jalan Lingkar Salatiga, Kamis (23/3/2023).
Meskipun dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan jatuhnya korban, namun pada Jumat (24/03/2013), Unit Reskrim Polres Salatiga yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Arifin Suryani, mengidentifikasi 8 remaja yang diduga pelaku perang sarung malam sebelumnya.
Baca Juga: Benarkah puasa mampu menurunkan berat badan secara sehat, ikuti petunjuk ahli gizi
Dari hasil interogasi mereka mengakui terlibat perang sarung, selanjutnya Unit Reskrim Polres Salatiga memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang perang sarung.
"Tingkat bahaya tinggi, perang sarung sudah memakan korban jiwa di daerah lain, jangan sampai hal tersebut juga terjadi di Kota Salatiga," jelas AKP M Arifin Suryani.
Mereka kemudian membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.
Perang sarung yang niatnya untuk bercanda bisa berkembang menjadi tawuran, perang sarung yang dilakukan di jalan-jalan umum juga menimbulkan keresahan masyarakat.