Polres Salatiga Larang Perang Sarung Jelang Buka Puasa dan Usai Sholat Tarawih, Amankan 8 Remaja

photo author
- Jumat, 24 Maret 2023 | 14:20 WIB
Bentuk sarung saat Perang Sarung yang dilarang Polres Salatiga.  (Dok Polres Salatiga )
Bentuk sarung saat Perang Sarung yang dilarang Polres Salatiga. (Dok Polres Salatiga )

HARIAN MERAPI - Perang sarung lagi menjadi trend di kalangan anak-anak dan remaja menyambut Ramadhan.

Perang sarung ini biasanya dilakukan saat menjelang berbuka puasa maupun setelah Sholat Tarawih.

Perang sarung dengan cara melilitkan sarung membentuk tali yang digunakan untuk saling memukul yang memang berawal bercanda.

Baca Juga: Pengadilan Agama Bandung Angkat Bicara Soal Perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, Berikut Katanya!

Namun pada perkembangannya justru dapat menjadi tindakan anarkis berupa tawuran.

Bahkan menjadi tindak pidana jika di dalam sarung yang digunakan diisi dengan benda keras atau benda tajam seperti batu maupun pisau, yang bisa mengakibatkan nyawa melayang.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga menerima aduan dari masyarakat terjadi perang sarung di Jalan Lingkar Salatiga, Kamis (23/3/2023).

Meskipun dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan jatuhnya korban, namun pada Jumat (24/03/2013), Unit Reskrim Polres Salatiga yang dipimpin Kasat Reskrim AKP M. Arifin Suryani, mengidentifikasi 8 remaja yang diduga pelaku perang sarung malam sebelumnya.

Baca Juga: Benarkah puasa mampu menurunkan berat badan secara sehat, ikuti petunjuk ahli gizi

Dari hasil interogasi mereka mengakui terlibat perang sarung, selanjutnya Unit Reskrim Polres Salatiga memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang perang sarung.

"Tingkat bahaya tinggi, perang sarung sudah memakan korban jiwa di daerah lain, jangan sampai hal tersebut juga terjadi di Kota Salatiga," jelas AKP M Arifin Suryani.

Mereka kemudian membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.

Baca Juga: Niat kumandangkan Azan Subuh di Bulan Ramadan, muadzin temukan orang gantung diri di teras musala di Bantul

Perang sarung yang niatnya untuk bercanda bisa berkembang menjadi tawuran, perang sarung yang dilakukan di jalan-jalan umum juga menimbulkan keresahan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X