Jangan terprovokasi, Menag : Penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo dilakukan oleh pemiliknya

photo author
- Jumat, 24 Maret 2023 | 17:25 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023).  (ANTARA/Gilang Galiartha)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023). (ANTARA/Gilang Galiartha)

HARIAN MERAPI - Polemik sebuah patung Bunda Maria ditutup dengan terpal di Kulon Progo dan viral di dunia maya, berakhir sudah.

Penutupan patung Bunda Maria tersebut bukan dilakukan oleh sebuah ormas, seperti narasi yang viral di dunia maya, melainkan oleh pemilik patung itu sendiri.

"Itu sudah diklarifikasi, soal patung Bunda Maria itu yang menutup yang punya sendiri," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Pemain Bima Perkasa Ikram Fadhil Dipanggil Seleksi Timnas 3x3, Persiapan Kualifikasi FIBA 3x3 Asia Cup

Menag menyatakan bahwa pihak pemilik sengaja menutup patung tersebut karena menyadari proses pendiriannya belum memenuhi prosedur sebelum melakukan musyawarah bersama warga.

"Setelah melakukan musyawarah, yang punya sendiri yang menutup, jadi bukan warga itu seperti yang diberitakan itu keliru," katanya.

Selain itu, Menag juga mengimbau masyarakat untuk menjaga sikap saling menghormati antarumat beragama.

Baca Juga: Dana Inpres Rp80 Miliar Sasar Perbaikan Jalan di Karanganyar, 3 Ruas Jalan Selesai Diperbaiki Sebelum Lebaran

"Paling enak itu hidup saling menghormati, sadar bahwa kita semua punya hak dan hak kita dibatasi oleh orang lain. Itu paling enak," ujar Yaqut.

Potongan video yang viral itu terjadi di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Degolan Bumirejo, Kulon Progo.

Sutarno, adik kandung pemilik rumah doa yaitu Yakobus Sugiharto mengatakan pada Rabu (22/3) sekitar pukul 09.00 WIB menutup patung Bunda Maria merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa yaitu Sugiharto karena pembangunan masih dalam proses menyelesaikan administrasi.

Baca Juga: Polresta Yogyakarta Musnahkan Barang Bukti Sebagai Bentuk Jaga Keamanan Kondusif Jelang Ramadhan

"Untuk menunggu penyelesaian administrasi sementara patung tersebut kami tutup dengan tidak ada paksaan dari manapun, tetapi atas inisiatif dari pemilik rumah doa tersebut," katanya.

Imbauan juga telah dikeluarkan oleh Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini agar masyarakat tidak terprovokasi dengan beredarnya video tersebut.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X