Soal pengisian Perades 2024, Kades bingung karena Bupati Pati sarankan tes tertulis di daerah sendiri

photo author
- Jumat, 1 November 2024 | 18:30 WIB
Suasana diskusi tim Joeang untuk mengajukan gugatan PTUN. (Foto: Alwi Alaydrus).
Suasana diskusi tim Joeang untuk mengajukan gugatan PTUN. (Foto: Alwi Alaydrus).

HARIAN MERAPI - Sejumlah kepala desa dikabarkan bingung. Menyusul pelaksanaan tes tertulis proses pengisian perangkat desa 2024, yang dinilai tempatnya tidak akurat.

Karena, peserta (calon) perangkat desa sudah mengikuti tes tertulis di Semarang, Jumat (1/11/2024), namun sehari sebelumnya, mendadak muncul surat dari Pj Bupati Pati, Dr Ir Sujarwanto Dwiatmoko MSi.

Isi surat tersebut meminta agar para camat memfasilitasi pelaksanaan tes tertulis penjaringan perangkat desa 2024, dilaksanakan di wilayah Pati sendiri.

Baca Juga: Polda DIY Kosek Toko Miras di Sinduadi dan Prawirotaman, Ribuan Botol Berbagai Merek Diamankan

Melalui surat nomer 400.10.2/2790.1 tertanggal 30 Oktober 2024 tentang ujian tertulis, Pj bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko menyatakan, jika berdasar hasil rapat DPRD tanggal 28 Oktober 2024, maka muncul rekomendasi DPRD nomer 400.10.2.1/3250 tertanggal 29 Oktober.

Berisi meminta 17 camat, terdiri Pati Kota, Juwana, Gabus, Trangkil, Kayen, Margoyoso, Tayu, Dukuhseti, Jakenan, Pucakwangi, Winong, Wedarijaksa, Tambakromo, Tlogowungu, Sukolilo, Gunungwungkal dan Margorejo.

Agar memfasilitasi desa dan panitia supaya pelaksanaan penjaringan perades berjalan sesuai perundang-undangan.

Pada item kedua, pj bupati Sujarwanto Dwiatmoko mengingatkan jika berdasar pertimbangan DPRD maka pelaksanaan ujian tertulis supaya digelar yang lokasinya berada di wilayah Pati.

Baca Juga: Majukan Usaha Kecil, Pemkab Sukoharjo Dukung Produk UMKM Perluasan Pasar Ekspor

Sedang pada item ketiga, pj bupati Pati meminta para camat agar memfasilitasi pelaksanaan penjaringan perades secara serentak maupun mandiri sesuai peraturan.

Sementara itu, sejumlah kepala desa, sejak Kamis sudah mengarahkan warganya yang mengikuti penjaringan perades, untuk mengikuti tes tertulis yang berlangsung di Semarang, Jumat (1/11/2024).

"Ini banyak kades yang kebingungan" ujar seorang tokoh warga Gembong.

Sementara itu, Direktur LBH Joeang, Fatkurochman SH MH menegaskan, guna mensikapi perkembangan penjaringan perades 2024 yang dinilainya semakin membingungkan, maka akan mengajukan gugatan ke PTUN.

Baca Juga: Laksanakan riset terkait korosi beton, mahasiswa UMY raih penghargaan pada Pimnas ke-37 di Unair, Surabaya

"Tim lembaga Joeang, langsung menggelar rapat. Guna merumuskan materi gugatan ke PTUN" tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X