LBH Joeang Bongkar Aliran Dana 'Bina Lingkungan' dalam Proses Pengisian Perangkat Desa Kabupaten Pati

photo author
- Minggu, 13 Oktober 2024 | 20:00 WIB
Ikon Kota Pati  (Alwi Alaydrus)
Ikon Kota Pati (Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Proses pengisian perangkat desa tahun 2024 di Kabupaten Pati memunculkan bau tidak sedap. Direktur LBH Joeang, Fatkurochman SH MH membongkar adanya dugaan aliran dana mencapai miliaran rupiah sebagai 'bina lingkungan' yang diterima sekelompok oknum.

Fatkurochman mensinyalir jumlah dana untuk skenario bina lingkungan ditaksir bisa mencapai Rp 79 milliar. Dana tersebut dikumpulkan oknum tertentu dari penyetoran makelar yang ada di desa dan kecamatan.

"Kami akan terus melakukan investigasi. Nantinya, akan kami laporkan ke Polda Jateng," tegasnya dalam diskusi mingguan, Minggu (13/10).

Baca Juga: Lagi, Pati Berdarah, Pengeroyokan di Sukolilo Akibatkan Satu Korban Meninggal Dunia dan Satu Orang Luka Parah

Selain itu, tambahnya, pihak LBH Joeang juga siap mendampingi pelapor jika mau mengadu ke Aparat Penegak Hukum (APH) di Pati, Semarang atau ke Jakarta.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Pati telah mengeluarkan izin pengisian perangkat desa tahun 2024. Yaitu di 125 desa (17 kecamatan), yang akan mengisi 264 formasi jabatan perangkat desa. Terdiri dari lowongan 42 sekretaris desa, dan 222 formasi kepala seksi, dan kepala dusun.

Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko menyebut, pemberian izin pengisian perangkat desa, kembali menjadi wewenang desa.

Baca Juga: Pelaku penganiayaan di Dusun Malang, Caturharjo, Sleman diburu polisi

“Perangkat desa sudah seharusnya lengkap. Karena kalau tidak lengkap, pekerjaannya akan menjadi beban kepala desa. Untuk menghadapi tugas yang semakin komplek, maka pengisian perangkat desa agar segera dilaksanakan,” ujar Sujarwanto Dwiatmoko.

Anggota LBH Joeang, Supriyanto mensinyalir, dalam proses pengisian perangkat desa, terjadi penghimpunan iuran. Untuk jabatan setingkat kadus atau kasi, nilainya berkisar Rp 300 juta sampai Rp 400 juta. Sedang untuk lowongan sekdes, bisa tembus Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar.

"Dana bina lingkungan yang dibagikan, infonya sebesar Rp 15 miliar," ujarnya.

Baca Juga: Proyek Pembangunan Tol Yogya-Bawen Seksi 1 Ditargetkan Rampung Triwulan Kedua 2026

Kalangan legislatif memastikan tidak pernah menerima aliran dana dari proses pengisian perangkat desa. "Kami siap diaudit. Lembaga dewan posisi bersih," kata sumber berita yang enggan disebutkan identitasnya.

Anggota wartawan Pati, seperti Agus S dan Aris Nuklir juga mengaku tidak tahu menahu adanya aliran dana yang bersumber dari pengisian perangkat desa 2024. "Semoga APH bisa segera melakukan pemeriksaan," ucap mereka serempak.

Sedang tokoh pemuda Winong, Sentut menilai kerancuan pengisian perangkat desa karena waktunya nyaris bersamaan dengan penyelenggaraan pilkada 2024. Sehingga dikhawatirkan terjadinya permasalahan yang tumpang tindih. Yaitu konflik kepentingan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X