Ekonomi dan Pengaruh Medsos Jadi Penyebab Lahirnya Janda Baru di Pati, Jumlah Perceraian Meningkat, Ini Angkanya

photo author
- Selasa, 23 Juli 2024 | 14:30 WIB
Ilustrasi. Perceraian di Kabupaten Pati meningkat. (Dok)
Ilustrasi. Perceraian di Kabupaten Pati meningkat. (Dok)

HARIAN MERAPI - Jumlah perceraian di Kabupaten Pati Jateng, terus meningkat. Hingga pertengahan tahun 2024 ini, sudah tercatat pengajuan 1.599 perkara perceraian.

Selain masalah ekonomi, kini mulai disebut penyebab perceraian di Kabupaten Pati lantaran pengaruh media social (medsos).

Tokoh nelayan Tayu, S Karjono menyebut penyebab tingginya perceraian karena faktor ekonomi. Karena pekerja harian tidak ada. Sehingga memicu banyaknya penganguran.

Baca Juga: Hanya Butuh Imbang untuk ke Semifinal Piala AFF U-19, Timnas U-19 Indonesia Tetap Bidik Kemenangan Kontra Timor Leste Malam Ini

Dicontohkan, kerja di sector perikanan selama dua tahun ini, dari kalangan penangkapan ikan. Hasil penjualan ikan merugi. Demikian juga usaha perbekalan, juga merugi. Serta banyak kapal tidak berangkat melaut.

"Akhirnya membuat nelayan menghabiskan waktu nongkrong di warung angkringan yang menjamur di Pati. Sehingga sering membuat perempuan (istri) marah, lalu minta cerai," ucap S Karjono, Selasa (23/7/2024).

Sedang Supriyanto (tokoh Winong) mencatat penyebab perceraian adalah nikah di usia muda. "Serta pengaruh faktor gaya hidup di dunia sosmed," ujarnya.

Andi Jontro, mencatat tingginya angka perceraian karena terilhami gampangnya cerai di lingkungan. Serta banyak wanita yang kerja di luar negeri.

Baca Juga: KBM sudah dimulai, 40 SMP negeri dan swasta di Sukoharjo kekurangan siswa baru

"Mereka merasa bisa cari duit sendiri. Ketika pulang langsung, mengajukan rapak (cerai)," tegasnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Pati, Nadjib membenarkan, hingga bulan Juli, ada 1.599 pengajuan perkara perceraian.

Terbanyak gugatan diajukan pihak perempuan (istri). Totalnya mencapai 1.331. Sedang yang diajukan pihak suami, sebanyak 380 perkara.

Baca Juga: 'Ben Kemebul' Salatiga, asyik buat nongkrong, suguhkan suasana desa di dekat JLS

Kepada wartawan, Najib merincikan laporan tahunan di PA Pati, cerai talak 304 perkara. Dicabut 32 perkara dan sisa 76.

"Sebanyak 1.002 perkara sudah diputus PA Pati" ungkapnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X