HARIAN MERAPI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati Jateng, memproses 4.178 pendaftar pengawas TPS pilkada 2024.
Pendaftar terdiri dari 2.001 laki-laki, dan 2.177 perempuan tersebut, tercatat di 406 desa/kelurahan atau 2015 TPS.
Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto mengungkapkan, resmi menutup pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pilkada, pada 28 September, setelah sebelumnya dibuka sejak 12 September lalu.
Baca Juga: Setelah Kaesang, Giliran Bobby-Kahiyang Tampil Sebagai 'Anak dan Mantu Mulyono'
"Ketentuan jumlah pendaftar telah terpenuhi dengan baik di 21 kecamatan. Para pendaftar juga telah menentukan TPS yang diinginkan," ujar Supriyanto, Senin (30/9/2024).
Dijelaskkannya, ketentuan yang mengharuskan adanya dua kali jumlah pendaftar dari kebutuhan pengawas TPS di setiap kecamatan telah terpenuhi.
Selain itu, tambahnya, kuota minimal satu pendaftar perempuan di setiap desa, juga berhasil dipenuhi.
Sehingga Bawaslu Pati memastikan tidak ada perpanjangan waktu untuk pendaftaran pengawas TPS.
Baca Juga: 'Perempuan Mendengar' Bersama Agustina WP Calon Walikota Semarang Fokus pada Isu-isu Mental Health
Supriyanto menegaskan, Pilkada November 2024, menetapkan slogan "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu."
Bawaslu Pati mengajak masyarakat untuk aktif dalam mengawal dan mengawasi jalannya proses pemilu.
Hal ini dinilai penting agar pelaksanaan pemilu berjalan transparan, jujur, dan adil.
Berdasar data di Bawaslu Pati, tercatat jumlah pendaftar pengawas TPS pilkada di 21 kecamatan.
Baca Juga: Beri Kemudahan ke Masyarakat, Sinergi BRI dan PELNI Hadirkan Layanan Reservasi Tiket Kapal Laut
Yakni Sukolilo 292 pendaftar, Kayen 246, Tambakromo 176, Winong 215, Pucakwangi 183, Jaken 150, Batangan 144, Juwana 225, Jakenan 157.
Kemudian Kecamatan Pati Kota 332, Gabus 198, Margorejo 192, Gembong 151, Tlogowungu168, Wedarijaksa 174, Margoyoso 225, Gunungwungkal 114, Cluwak 141, Tayu 214, Dukuhseti 150, dan Kecamatan Trangkil 195 pendaftar. *