HARIAN MERAPI - Tahapan penelitian berkas dan pengabdian calon peserta penjaringan perangkat desa 2024, dinilai paling ketat namun sangat transparan.
Sehingga menyebabkan, peluang untuk memunculkan gugatan sangat tipis akan dikabulkan. Demikian diungkapkan koordinator presidium LSM Dewan Kota, drs H Pramudya, Senin (28/10/2024)
Diakuinya, proses penjaringan perdes Pati 2024 sangat pelik. Karena, sudah berbau tidak sedap masalah isu pembelian jabatan.
Baca Juga: Ditahan Imbang Arsenal 2-2, Liverpool Gagal ke Puncak Klasemen Liga Premier Inggris
Tetapi pada tahapan verifikasi berkas dan pengabdian pendaftar (uji publik), ternyata berlangsung secara ketat.
Pihak panitia penjaringan tingkat desa yang didampingi Muspika, berani membuat keputusan berat, namun ternyata bisa diterima semua kalangan. "Ini sesuai peraturan bupati Pati nomer 35/2023" kata Pramudya.
"Misalnya saja, masalah pengabdian peserta. Yang harus disyahkan oleh minimal tiga orang saksi, yang hadir di forum (rapat) desa" ujar Pramudya.
"Kalau berkas peserta sudah lolos dan syah di tingkat panitia desa, maka diwaktu yang akan datang, sudah tidak bisa didugat lagi. Karena menyangkut legal standing penggugat, yang harus dari peserta. Diluar itu, kemungkinan tidak diterima" ucapnya.
Baca Juga: Ini peran AS dalam serangan Israel ke Iran, Menlu Iran beberkan rinci
Sebagaimana diketahui, Pemkab Pati, mengeluarkan ijin pengisian perangkat desa tahun 2024. Yaitu di 125 desa (17 kecamatan), yang akan mengisi 264 formasi jabatan perangkat desa. Terdiri dari lowongan 42 sekretaris desa, serta 222 formasi kepala seksi, dan kepala dusun.
Sementara itu, Ketua Persaudaraan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati), Pandoyo memastikan jika pengisian perdes tidak ada kaittannya dengan salasatu balon peserta pilkada.
"Semua kades di Pati pasti akan mendukung calonnya di pilkada Nofember 2024. Bisa ke paslon nomer 1, nomer 2 atau nomer 3. Jadi, penjaringan perdes, murni agar pengisian jabatan perangkat desa segera terisi di desa" ujar tokoh yang sehari-hari menjabat sebagai kades Tegalharjo kecamatan Trangkil.
"Organisasi Pasopati tidak memihak salasatu paslon pilkada. Anggota bebas memilih" tambahnya.
Secara terpisah, Direktur LBH Joeang, Fatkurochman SH MH mengungkapkan, akan mengirim surat ke Polda Jateng menyangkut dugaan sengkarut tahapan pengisian perdes Pati 2024.
Baca Juga: Peruntungan Shio Monyet dan Shio Ayam Selasa 29 Oktober 2024, mungkin bukan hari terbaik untuk Anda
"Surat pengaduan ke Polda Jateng, akan kami kirim, Selasa (29/10). Banyak hal yang kami laporkan. Misalnya saja, masalah dugaan aliran dana bina lingkungan, atau informasi dari masyarakat, tentang cara mengisi jawaban saat tes tertulis mendatang" tuturnya.