HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo gelar Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) dalam rangka penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio Veccine Derivated Polio Virus Type 2 (cVDPV2).
Jumlah sasaran dan alokasi vaksin di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 93.840 sasaran usia 0-7 tahun dan 4.419 vial. Kegiatan diawali dengan kunjungan Bupati Sukoharjo Etik Suryani ke Pos Sub PIN Balai Desa Pondok Kecamatan Nguter, Senin (15/1/2024).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo Tri Tuti Rahayu, mengatakan, Sub PIN KLB cVDPV2 digelar menindaklanjuti Surat Menteri Kesehatan RI tanggal 29 Desember 2023 dan surat I Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Kabupaten Sukoharjo merupakan wilayah yang mempunyai risiko tinggi penularan cVDPV2 dan merupakan wilayah KLB Polio VDPV2.
Baca Juga: Gegara utang piutang, perempuan residivis sekap emak-emak. Ditangkap polisi deh...
Hal itu seiring ditemukannya kasus lumpuh layu akut atau Acute Flaccid Paralysis (AFP) terkonfirmasi laboratorium Polio cVDPV2 di Kabupaten Klaten Jawa Tengah, Kabupaten Pamekasan Jawa Timur dan ditemukannya virus VDPV2 pada sampel lingkungan di Bangkalan Jawa Timur.
Menindaklanjuti hal tersebut diatas, Kementerian Kesehatan RI menyampaikan sebagai berikut, Sub PIN dilaksanakan dengan memberikan imunisasi novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV 2) kepada seluruh sasaran usia 0-7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Sub PIN dilaksanakan sejumlah 2 putaran yang dimulai pada 15 Januari 2024. Masing-masing putaran Sub PIN dilaksanakan dalam waktu 1 minggu ditambah 5 hari sweeping. Jarak minimal antar putaran adalah 1 bulan.
Target cakupan sekurang-kurangnya 95% untuk masing-masing putaran. Jika berdasarkan kajian epidemiologi masih ditemukan risiko penularan maka dapat dilakukan Sub PIN putaran berikutnya atau mop up.
Baca Juga: Pembangunan fly over di Kulon Progo butuhkan anggaran Rp 275 miliar, kurangi potensi kecelakaan
"Estimasi jumlah sasaran dan jumlah alokasi vaksin Kabupaten Sukoharjo adalah 93.840 sasaran usia 0-7 tahun dan 4.429 vial," ujarnya.
Kementerian Kesehatan RI juga menyampaikan melakukan langkah persiapan dengan sebaik-baiknya sebagai berikut, menyusun mikroplanning dan melakukan advokasi kepada pimpinan daerah serta sosialisasi dan koordinasi kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, seluruh pihak terkait dan masyarakat pada umumnya.
Memastikan ketersediaan sumber daya baik pembiayaan, tenaga serta logistik lainnya yang dibutuhkan melalui koordinasi dengan kementerian kesehatan.
Tuti menjelaskan, maksud dan tujuan Imunisasi Polio yakni melindungi penduduk Kabupaten Sukoharjo berusia 0-7 tahun dari penularan virus Polio yang dapat menyebabkan lumpuh layuh akut hingga dapat menimbulkan kecacatan permanen dengan pemberian tetes vaksin polio (nOPV 2).