HARIAN MERAPI - Pada awal November 2022 ditemukan satu kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh.
Hal itupun membuat Pemerintah Kabupaten Pidie menerapkan Kejadian Luar Biasa polio tingkat kabupaten.
Pasien polio di kabupaten Pidie tersebut berusia 7 tahun 2 bulan, dengan gejala kelumpuhan pada kaki kiri.
Baca Juga: Panitia Pilkades serentak di Sukoharjo segera umumkan penelitian berkas lamaran bakal cakades
Mengutip laman kemenkes, anak mulai merasa demam di tanggal 6 Oktober. Kemudian, pada tanggal 18 Oktober masuk RSUD TCD Sigli.
Pada tanggal 21-22 Oktober dokter anak mencurigai polio dan mengambil dua spesimen untuk dikirim ke provinsi.
Lalu, pada tanggal 7 November hasil RT-PCR keluar, dan hasilnya konfirmasi polio tipe 2.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr Maxi Rein Rondonuwu, mengatakan anak itu mengalami pengecilan di bagian otot paha dan betis kiri.
Menurutnya pula anak itu tidak memiliki riwayat imunisasi. Tidak pula memiliki riwayat kontak dengan pelaku perjalanan.
Baca Juga: Gempa Cianjur ramai dibahas di medsos, saksi: serem banget ya Allah...
Dirjen Maxi mengatakan, anak tersebut masih bisa berjalan meskipun tertatih-tatih.
Dia mengatakan, bahwa penyakit polio itu tidak ada obatnya. Sehingga si anak tersebut akan menjalani fisioterapi untuk mempertahankan masa ototnya.
Terkait munculnya kasus polio di Pidie, Aceh tersebut, dr Maxi mengatakan cakupan imunisasi polio di daerah itu memang rendah.
Dirjen Maxi mengakui, bahwa melihat cakupan oral polio virus OPV dan IPV memang seluruh Indonesia rendah. Terutama saat pandemi Covid-19.