Data dan fakta KLB polio di Jateng dan Jatim, bagaimana dengan wilayah DIY?

photo author
- Jumat, 12 Januari 2024 | 20:55 WIB
Tangkapan layar - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu saat menyampaikan keterangan terkait KLB Polio di Jawa Timur dan Jawa Tengah melalui konferensi pers diikuti dalam jaringan (daring) di Jakarta, Jumat (12/1/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Tangkapan layar - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu saat menyampaikan keterangan terkait KLB Polio di Jawa Timur dan Jawa Tengah melalui konferensi pers diikuti dalam jaringan (daring) di Jakarta, Jumat (12/1/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)

HARIAN MERAPI - Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim) dinyatakan dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio.

Terkait dengan itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI merespons dengan menggelar imunisasi polio lengkap pada kelompok sasaran di wilayah terdampak.

"Respons ini kami laksanakan dengan mengacu pada rekomendasi Komite Imunisasi Nasional untuk mencegah agar kasus tidak meluas," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers diikuti dalam jaringan (daring) di Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Bentuk penanganan yang dilakukan berupa pemberian imunisasi tambahan sebanyak dua putaran dengan jarak satu bulan di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dilaksanakan mulai 15 Januari 2024, menggunakan vaksin novel Oral Polio Vaccine Tipe 2 (nOPV2).

Baca Juga: Kenapa investasi dan pinjol ilegal terus tumbuh, OJK bilang ini penyebabnya

Vaksin tersebut merupakan vaksin polio oral jenis baru yang telah memperoleh rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan organisasi terkait.

Sub Pakan Imunisasi Nasional (Sub PIN) putaran pertama bergulir pada 15 Januari 2024 dan Sub PIN putaran kedua bergulir pada 19 Februari 2024.

Menurut Maxi, Sub PIN dilaksanakan dalam rangka menanggulangi KLB Polio, yaitu berupa pemberian imunisasi polio tetes tambahan kepada sasaran usia 0 hingga 7 tahun, termasuk pendatang dan tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.

Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur serta Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, sejumlah dua putaran.

Baca Juga: Ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan, Polri telah melakukan proses pendalaman

"Masing-masing putaran Sub PIN dilaksanakan dalam waktu satu minggu dengan jarak minimal antarputaran adalah satu bulan. Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95 persen untuk masing-masing putaran," katanya.

Maxi mengatakan lokasi pelaksanaan imunisasi bertempat di puskesmas, puskesmas pembantu, posyandu, satuan pendidikan seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak, maupun SD/sederajat.

"Lokasi imunisasi dapat diperluas sesuai perkembangan situasi dan kajian epidemiologi," katanya.

Selain itu, Kemenkes juga memperkuat pelaksanaan kegiatan surveilans lumpuh layu akut dan surveilans polio di sekitar lingkungan.

Baca Juga: PPATK temukan transaksi mencurigakan dana kampanye, KPK : Kita telaah dulu apakah ada unsur korupsinya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X