ASN Pemda DIY Dilarang Like, Comment dan Share Medsos Capres serta Caleg Peserta Pemilu 2024

photo author
- Kamis, 28 September 2023 | 08:30 WIB
Sekda DIY Beny Suharsono  (ANTARA/Luqman Hakim)
Sekda DIY Beny Suharsono (ANTARA/Luqman Hakim)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melarang aparatur sipil negara (ASN) di provinsi ini menyukai, membagikan, dan berkomentar di media sosial peserta Pemilu 2024, baik calon presiden maupun calon anggota legislatif.

"Itu harus dipahami bahwa posisi ASN memang harus netral tidak bisa ditawar. Kalau nanti kita terjebak seperti itu malah mubazir, kita tidak bekerja malah mengomentari hal yang tidak perlu dikomentari oleh kita," kata Sekda DIY Beny Suharsono seperti dilansir dari Antara di Yogyakarta, Rabu (27/9/2023).

Menurut Beny, larangan tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Baca Juga: Nekat Beroperasi di Sumbu Filosofi Yogyakarta, Skuter Listrik Malioboro Dirazia Petugas Gabungan

SKB itu berisi larangan membuat unggahan, mengomentari, membagikan ("share"), menyukai ("like"), hingga bergabung atau "follow" akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu.

"Itu kan sifatnya sudah sebuah mandatori ya untuk kita sehingga kita harus mendudukkan proporsinya," ujarnya.

Beny mengaku telah menyosialisasikan aturan itu melalui berbagai sarana komunikasi termasuk grup WhatsApp ASN di lingkungan Pemda DIY.

Baca Juga: Tambah 1.000 BTS hingga Akhir 2023, Smartfren Optimasi Jaringan di Delapan Kabupaten di Jateng dan DIY

"Kami lakukan sosialisasi lewat grup kan banyak juga melalui sekretaris-sekretaris badan. Dinas kan ada grupnya sendiri, kemudian eselon 2 juga ada grupnya sendiri. Itu cepat sekali kita," ujar dia.

Untuk memastikan aturan itu dipatuhi, kata Beny, pihaknya bakal melakukan pemantauan melalui berbagai sumber yang dimiliki.

Menurut dia, di masing-masing instansi memiliki petugas khusus yang mampu mengawasi netralitas ASN selama Pemilu 2024.

"Ada petugasnya, itu kan punya jaringan untuk melakukan pengawasan netralitas," ujarnya.

Baca Juga: Warga DIY Diimbau Waspadai Paparan UV Tinggi

Beny berharap Pemilu 2024 berlangsung kondusif dengan menghindarkan para abdi negara terseret dalam dinamika politik praktis.

"Memang prinsipnya (ASN) harus netral supaya penyelenggara negara ini tidak terkontaminasi. Nanti kalau enggak netral kan jadi ramai kayak dulu lagi," ujar dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X