HARIAN MERAPI - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melarang aparatur sipil negara (ASN) di provinsi ini menyukai, membagikan, dan berkomentar di media sosial peserta Pemilu 2024, baik calon presiden maupun calon anggota legislatif.
"Itu harus dipahami bahwa posisi ASN memang harus netral tidak bisa ditawar. Kalau nanti kita terjebak seperti itu malah mubazir, kita tidak bekerja malah mengomentari hal yang tidak perlu dikomentari oleh kita," kata Sekda DIY Beny Suharsono seperti dilansir dari Antara di Yogyakarta, Rabu (27/9/2023).
Menurut Beny, larangan tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Baca Juga: Nekat Beroperasi di Sumbu Filosofi Yogyakarta, Skuter Listrik Malioboro Dirazia Petugas Gabungan
SKB itu berisi larangan membuat unggahan, mengomentari, membagikan ("share"), menyukai ("like"), hingga bergabung atau "follow" akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu.
"Itu kan sifatnya sudah sebuah mandatori ya untuk kita sehingga kita harus mendudukkan proporsinya," ujarnya.
Beny mengaku telah menyosialisasikan aturan itu melalui berbagai sarana komunikasi termasuk grup WhatsApp ASN di lingkungan Pemda DIY.
"Kami lakukan sosialisasi lewat grup kan banyak juga melalui sekretaris-sekretaris badan. Dinas kan ada grupnya sendiri, kemudian eselon 2 juga ada grupnya sendiri. Itu cepat sekali kita," ujar dia.
Untuk memastikan aturan itu dipatuhi, kata Beny, pihaknya bakal melakukan pemantauan melalui berbagai sumber yang dimiliki.
Menurut dia, di masing-masing instansi memiliki petugas khusus yang mampu mengawasi netralitas ASN selama Pemilu 2024.
"Ada petugasnya, itu kan punya jaringan untuk melakukan pengawasan netralitas," ujarnya.
Baca Juga: Warga DIY Diimbau Waspadai Paparan UV Tinggi
Beny berharap Pemilu 2024 berlangsung kondusif dengan menghindarkan para abdi negara terseret dalam dinamika politik praktis.
"Memang prinsipnya (ASN) harus netral supaya penyelenggara negara ini tidak terkontaminasi. Nanti kalau enggak netral kan jadi ramai kayak dulu lagi," ujar dia.