Sebelumnya, Bawaslu DIY telah mewanti-wanti ASN untuk tidak mengunggah foto bersama dengan calon anggota legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024 karena berpotensi melanggar prinsip netralitas.
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib memastikan netralitas ASN bakal menjadi salah satu objek pengawasan Bawaslu DIY pada Pemilu 2024.
"Netralitas ASN termasuk eksplisit diperintahkan undang-undang untuk diawasi Bawaslu," ujar Najib. *