Pemkab Sukoharjo Buka Penerimaan PPPK Tahun 2023, Ini Jumlah Formasi dan Jadwalnya

photo author
- Jumat, 15 September 2023 | 15:50 WIB
Ilustrasi. Pemkab Sukoharjo membuka lowongan PPPK. Ini jumlah formasi dan jadwalnya. (Foto: Dokumentasi Kominfo Kabupaten Boyolali)
Ilustrasi. Pemkab Sukoharjo membuka lowongan PPPK. Ini jumlah formasi dan jadwalnya. (Foto: Dokumentasi Kominfo Kabupaten Boyolali)

HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 sebanyak 416 formasi sesuai kebijakan pemerintah.

Tahapan penerimaan PPPK Tahun 20223 dimulai pada 16 September 2023 berupa pengumuman dan pendaftaran seleksi dibuka 17 September 2023.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo Sumini, Jumat (15/9/2023) mengatakan, sudah ada petunjuk pelaksanaan penerimaan PPPK Tahun 2023 dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Diperiksa KPK soal korupsi pengadaan LNG di Pertamina, ini jawabah Dahlan Iskan

BKPP Sukoharjo juga telah menerima jadwal dan telah disosialisasikan ke masyarakat.

BKPP Sukoharjo selanjutnya sudah melakukan persiapan penerimaan PPPK Tahun 2023. Tahapan dimulai pengumuman seleksi pada 16-30 September 2023, pendaftaran seleksi 17 September-3 Oktober 2023.

Tahapan selanjutnya seleksi administrasi 17 September-5 Oktober 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi 6-9 Oktober 2023, masa sanggah 10-12 Oktober 2023, jawab sanggah 10-14 Oktober 2023

Kemudian pengumuman pasca sanggah 13-19 Oktober 2023, penarikan data final 20-22 Oktober 2023, penjadwalan seleksi kompetensi 23-26 Oktober 2023, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi 27-30 Oktober 2023.

Baca Juga: Fantastis, nikah massal di Surabaya telan dana miliaran rupiah, tapi tak gunakan APBD, ini sumber dananya

"Pelaksanaan seleksi kompetensi 1-25 November 2023, pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 6-27 November 2023," ujarnya.

Tahapan berikutnya pengolahan nilai seleksi kompetensi 21 November-1 Desember 2023, pengumuman kelulusan 28 November- 4 Desember 2023, masa sanggah 5-7 Desember 2023, jawab sanggah 5-9 Desember 2023.

Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil Sanggau 8-12 Desember 2023, pengumuman kelulusan pasca sanggah 8-14 Desember 2023, pengisian DRH NI PPPK 15 Desember 2023-13 Januari 2024, usul penetapan NI PPPK 14 Januari -12 Februari 2024.

Pemkab Sukoharjo awalnya mengajukan sebanyak 481 formasi PPPK tahun 2023 kepada pemerintah. Pengajuan dilakukan setelah ada instruksi dari pusat ke daerah.

Baca Juga: Ini bedanya bercak putih kusta dengan panu, simak penjelasan pakar kulit

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X