ASN terus berkurang, penambahan pegawai di lingkungan Kabupaten Sukoharjo menyasar PPPK

photo author
- Sabtu, 1 Juli 2023 | 21:55 WIB
Arsip -  ASN terus berkurang, penambahan pegawai di lingkungan Kabupaten Sukoharjo menyasar PPPK (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun)
Arsip - ASN terus berkurang, penambahan pegawai di lingkungan Kabupaten Sukoharjo menyasar PPPK (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun)

HARIAN MERAPI - Penambahan pegawai dilakukan dengan sasaran prioritas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Program tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jumlahnya terus berkurang karena pensiun sesuai kebijakan dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Sabtu (1/7/2023) mengatakan, jumlah ASN di Kabupaten Sukoharjo terus berkurang setiap tahun karena dipengaruhi faktor tertinggi pensiun.Baca Juga: Sembilan cara mengajar guru di kelas untuk lahirkan peserta didik memiliki kreativitas tinggi dan berkarakter

Selain itu juga disebabkan sakit menahun dan meninggal dunia.

Kondisi tersebut sangat berpengaruh pada sistem pemerintahan karena sumber daya manusia (SDM) terbatas. Pengaruh besar lainnya yakni terkait kemungkinan terhambatnya regenerasi penggantian dan pengisian kekosongan pejabat dinas baru.

Namun demikian untuk pelayanan kepada masyarakat tetap masih berjalan normal. Sebab Pemkab Sukoharjo sudah melakukan upaya memaksimalkan jumlah pegawai yang dimiliki.

Disisi lain juga melakukan pengisian dengan mempekerjakan honorer atau status pegawai non ASN.

Pelayanan kepada masyarakat juga ditingkatkan demi kemudahan dan kecepatan akses dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.

Pelayanan sekarang tidak sepenuhnya mengandalkan pertemuan atau tatap muka antara petugas dengan warga pemohon. Namun sudah beralih dengan sistem online.

Baca Juga: Gempa bumi magnitudo 6,4 tadi malam rusak 8 rumah di Purworejo, ini kecamatan yang terdampak!

"Pemerintah pusat selaku pengambil kebijakan sekarang dengan melakukan Penambahan pegawai dilakukan dengan sasaran prioritas PPPK. Program dikerjakan baik dengan membuka rekrutan baru atau meningkatkan status honorer menjadi PPPK."

"Sepenuhnya itu kewenangan pusat. Padahal kondisi di daerah masih sangat membutuhkan tambahan ASN baru karena banyak yang pensiun," ujarnya.

Widodo menjelaskan, sekitar lima sampai sepuluh tahun lalu apabila ada kekurangan ASN maka pemerintah daerah melakukan pengusulan tambahan pegawai baru ke pemerintah pusat dan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan seleksi.

Namun sekarang dalam beberapa tahun terakhir tambahan jumlah ASN baru sangat minim bahkan sekarang diprioritaskan pada PPPK.

"Rekrutmen juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan untuk membayar gaji pegawai," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X