Lowongan Nih, Pemkab Gunungkidul Butuh 439 PPPK, Terbanyak Formasi Guru dan Nakes, Simak Jadwalnya

photo author
- Rabu, 13 September 2023 | 14:50 WIB
Ilustrasi. Lowongan PPPK Pemkab Gunungkidul, ini jadwalnya. (Ilustrasi TOPMEDIA)
Ilustrasi. Lowongan PPPK Pemkab Gunungkidul, ini jadwalnya. (Ilustrasi TOPMEDIA)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan akan melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jumlah kuota yang dibutuhkan tahun anggaran 2023 sebanyak 439 formasi.

Lowongan PPPK Pemkab Gunungkidul jumlah terbanyak untuk tenaga pendidik (guru) sebanyak 180 formasi, lowongan bagi tenaga Kesehatan 139 formasi dan sebanyak 120 formasi untuk tenaga teknis.

Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai BKPPD Pemkab Gunungkidul, Farid Juni Haryanto mengatakan pelaksanaan pendaftaran untuk rekrutmen PPPK rencananya dimulai 16 September 2023.

Baca Juga: Pendaki Bukit Daun di Rejang Lebong ditemukan meninggal, diduga ini sebabnya

“Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis tentang rekrutmen PPPK tersebut,” katanya, Rabu (13/9/2023).

Sebagaimana kuota rekrutmen PPPK dari pemerintah untuk Kabupaten Gunungkidul pada tahun ini mendapatkan jatah dari Pemerintah Pusat sebanyak 439 formasi.

Sedangkan pelaksanaan rekrutmen tahun 2023 ini terbuka untuk umum. Hal ini berbeda dengan penyelenggaraan tahun lalu yang difokuskan bagi pegawai honorer yang lolos passing grade hasil tes rekrutmen P3K di 2021.

Saat ini Pemkab Gunungkidul sudah tidak memiliki beban terhadap peserta yang dinyatakan lolos passing grade karena mereka sudah diangkat melalui seleksi di 2022.

Baca Juga: Masakan ayam ingkung dan mangut belut di Sego Welut miliki cita rasa lezat, juru masaknya berbagi kiat

“Terdapat kuota afirmasi atau syarat pendaftaran memiliki pengalaman kerja sesuai formasi yang dibutuhkan. Tapi, untuk detailnya masih menunggu juknis,” imbuhnya.

Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto mengaku sudah mendapatkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.546/2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Kabupaten dan Kota.

Dalam surat tersebut tercantum jumlah formasi PPPK yang akan dibuka di Gunungkidul. Meski demikian, pengumuman formasi yang sudah beredar secara luas ini telah dikonfirmasi ke BKPPD, tetapi diminta menunggu pengumuman secara resmi.

Pihaknya berharap rekrutmen PPPK bisa menjadi kesempatan bagi para tenaga honorer untuk dapat menjadi ASN.

Baca Juga: Tren positif Timnas Indonesia tak lepas dari peran Erick Thohir

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X