Tunggakan PBB Capai Rp21 Miliar, DPRD Minta Pemkab Gunungkidul Upayakan Maksimal

photo author
- Minggu, 10 September 2023 | 15:30 WIB
Ilustrasi. Tunggakan PBB di Gunungkidul mencapai Rp21 miliar. (Arif Zaini Arrosyid)
Ilustrasi. Tunggakan PBB di Gunungkidul mencapai Rp21 miliar. (Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Tingginya jumlah tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan dan pedesaan di Kabupaten Gunungkidul mencapai Rp21 miliar disorot DPRD.

Ketua DPRD Endah Subekt Kuntariningsih SE mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul agar berupaya semaksimal mungkin agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB sesuai yang diharapkan.

Belum maksimalnya pendapatan pajak dari PBB tersebut dinilai masih di bawah potensi yang dimiliki. Berdasarkan data BKAD mengakui potensi PBB di Gunungkidul saat ini mencapai Rp26,8 miliar.

Baca Juga: Diiming-imingi Tanah Kavling, 9 Warga DIY Tertipu Rp3,5 Miliar, Ini Kronologinya

"Namun demikian, target pendapatan tahun 2023 hanya sebesar Rp23,6 miliar. “Faktanya target PBB masih jauh dari potensi yang ada sekarang ini," katanya kepda wartawan Minggu (10/9/2023).

Dengan adanya optimalisasi di sektor pendapatan maka akan sangat bermanfaat bagi keuangan daerah. Salah satunya upaya menutup defisit anggaran seperti yang terjadi sekarang ini.

Selain itu, hasil dari PAD juga untuk mendukung program pembangunan milik pemkab yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga: Yevhen Bokhasvilli Kini Jadi Striker Nomor Dua di PSS Sleman Karena Belum Mencetak Gol

Dikatakan bahwa tekait dengan masalah PBB tidak hanya potensi pendapatan yang belum maksimal. Namun juga berkaitan dengan tunggakan pajak yang nilainya cukup tinggi mencapai Rp21 miliar.

"Nominal ini sangat besar. Tapi, memang tidak mudah karena tunggakan sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu dan seharusnya pemkab ada kebijakan pasti untuk menyelesaikannya," imbuhnya.

Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, jumlah pokok ketetapan pajak di Gunungkidul sebanyak 613.490 SPT. Berdasarkan ketetapan ini, ada potensi pendapatan sebesar Rp 26,8 miliar.

Baca Juga: 4 orang kreator iklan judi online jadi tersangka, ini yang dibongkar Polres Sukabumi

Namun demikian target penerimaan tahun ini belum sesuai dengan potensi yang ada karena hanya sebesar Rp23,6 miliar. “Dari jumlah target ini, penerimaan sektor PBB sudah mencapai Rp18,6 miliar,” ujarnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X