HARIAN MERAPI - Sejumlah pedagang sembako di Pasar Munggi Kapanewon Semanu Gunungkidul digegerkan dengan adanya seorang perempuan Ny TA (40) yang nekat berbelanja dengan menggunakan uang mainan.
Perempuan yang berbelanja dengan uang mainan itu akhirnya diamankan petugas kepolisian Sektor Semanu, Polres Gunungkidul.
Kapolsek Semanu, AKP Pudjiyono SH mengungkapkan belum menimbulkan korban akibat berbelanja dengan uang mainan tersebut.
Karena setelah diketahui alat pembayaran hanya uang mainan langsung diamankan. “Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan yang bersangkutan kami amankan,” katanya Rabu (6/9/2023).
Informasi di lokasi kejadian menyatakan pagi ini seorang perempuan paruh baya mengaku bernama Ny TA berkeliling di Pasar Munggi, Kapanewon Semanu.
Saat itu, dia berbelanja dengan melakukan transaksi dengan sejumlah pedagang sembako dengan menggunakan uang mainan pecahan Rp 2 ribu.
Setelah bertransaksi dan bermaksud menyodorkan uang diketahui jika uang yang digunakan untuk membayar adalah uang mainan.
Baca Juga: Rafael Alun didakwa terima gratifikasi dan lakukan pencucian uang, begini tangkisannya
Ketika beberapa orang memperhatikan sebuah kantong plastik yang dibawanya dalam kantong tersebut ternyata berisi uang mainan.
Untuk mengantisipasi uang mainan tersebut digunakan bertransaksi, para pedagang kemudian melaporkan ke polisi.
“Setelah kami periksa memang benar ratusan lembar ‘uang’ di kantong plastik yang dibawa wanita itu adalah uang mainan pecahannya 100 ribu, 75 ribu dan 10 ribuan,” imbuhnya.
Perempuan ini pun kemudian diamankan di Polsek Semanu untuk dilakukan pemeriksaan.