Polda Jateng Tangkap Pimpinan Ponpes di Jatipuro Karanganyar Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati

photo author
- Rabu, 6 September 2023 | 14:03 WIB
Suasana sepi Ponpes di Jatipuro Karanganyar usai pimpinannya ditangkap Polda Jateng karena dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati.  (Abdul Alim)
Suasana sepi Ponpes di Jatipuro Karanganyar usai pimpinannya ditangkap Polda Jateng karena dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Jatipuro Karanganyar ditangkap aparat Polda Jateng karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati.

Pimpinan ponpes di Jatipuro Karanganyar yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati yang diamankan Polda Jateng berinisial AB (40).

Penangkapan pimpinan ponpes di Jatipuro Karanganyar karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu saat dikonfirmasi wartawan Karanganyar melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Pati tetapkan 3 tersangka korupsi Bumdesma, diprotes pelapor, ini alasannya

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati tersebut tengah ditangani Polda. Enam dari lima korban sudah dimintai keterangan di Mapolres Karanganyar pada Senin (4/9/2023) malam.

"Ada santriwati yang menjadi korban. Mereka dari Karanganyar dan Wonogiri," kata dia, Rabu (6/9/2023).

Dia mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang terdiri dari pelapor, korban lima orang dan seorang lagi belum dapat dimintai keterangan, orang tua korban, guru BK dan terlapor.

Dari kasus ini, Polda telah mengamankan seorang pimpinan Ponpes berinisial AB. "Pelaku sudah kita amankan. Pimpinan Ponpes di sana," kata dia.

Baca Juga: PLN ULTG Yogyakarta Gandeng Penegak Hukum Sosialisasikan Bahaya Main Layangan di Dekat Jaringan SUTET

Dia mengatakan proses kegiatan di Ponpes hingga kini masih berjalan seperrti biasa. Tidak ada penutupan terhadap proses Ponpes tersebut.

Kasus ini awalnya ditangani aparat Satreskrim Polres Karanganyar kemudian diambil alih Polda Jateng. Sebanyak enam ssantriwati korban dimintai keterangan di Mapolres Karanganyar dan menjalani visum di RS DR Moewardi Solo pada Senin (4/9/2023) sampai Selasa (5/9/2023) dini hari.

Mereka didampingi orang tua, polwan dan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karanganyar.

Ketua Divisi Pelaporan dan Pendampingan P2TP2A Karanganyar, Anastasia Sri Sudaryatni mengatakan enam korban tersebut bersekolah di SMK wilayah Karanganyar.

Baca Juga: Sistem pengamanan Kantor Pemkab Sukoharjo diperketat usai dijebol pria tenteng samurai

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X