Ritual oknum guru ngaji di Sleman, ujung-ujungnya pelecehan seksual

photo author
- Jumat, 5 Mei 2023 | 12:00 WIB
Ilustrasi (dok harianmerapi.com)
Ilustrasi (dok harianmerapi.com)



SEORANG oknum guru ngaji di Gamping Sleman diduga mencabuli murid-muridnya. Empat korban telah melapor, namun diduga masih ada belasan anak yang menjadi korban. Modusnya, oknum guru ngaji berinisial K (50) ini mendeteksi muridnya indigo sehingga harus dibersihkan melalui ritual tertentu, yakni dengan cara bersetubuh.

Lantaran masih anak-anak, korban mengikuti saja kemauan pelaku. Aksi seperti itu ternyata sudah dilakukan K sejak tahun 2016. Bayangkan, bagaimana mungkin kasus seheboh itu baru diketahui sekarang ? Bahkan, aksi bejat K dilakukan di rumahnya sendiri pada siang hari, ketika istrinya sedang bekerja di luar rumah.

Memang aneh. Selama hampir tujuh tahun aksi bejat K tidak ketahuan. Anak-anak yang menjadi korban, menurut penjelasan salah seorang pengacaranya, diancam oleh pelaku sehingga tak berani bercerita kepada siapapun. Barulah setelah sekian tahun kasusnya terpendam, muncul keberanian untuk mengungkapkan tindakan bejat K.

Baca Juga: Tiga mantan karyawan Bank Salatiga terbukti korupsi Rp 830 juta, ini penjelasan Kejari Salatiga

Begitu ada pengakuan dari korban, polisi bergerak cepat dan mengamankan K. Pelaku pun tidak mengelak dan mengakui terus terang. Sungguh ini kasus luar biasa, selayaknya pelaku mendapat hukuman berat, kalau perlu hukuman mati seperti kasus pengasuh ponpes di Jabar yang mencabuli belasan santriwatinya.

Kita terhenyak mendengar berita ini, bagaimana mungkin aksi pencabulan yang sudah berlangsung hingga hampir tujuh tahun itu tidak ketahuan ? Apalagi korbannya mencapai belasan orang ? Polisi harus memberi perhatian serius pada kasus ini. Sama sekali tidak boleh ada upaya damai menangani kasus ini, karena kasusnya masuk kategori luar biasa.

Lebih dari itu, kasus tersebut terjadi di Sleman yang notabene masyarakatnya dikenal santun dan tidak neko-neko. K kita sebut sebagai oknum, karena tidak semua guru ngaji berperangai buruk seperti K. Meski begitu, kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi para orang tua, untuk tidak melepaskan pengawasan terhadap putrinya.

Baca Juga: Kembang Laruk 50: Perjalanan ke kampung gaib pun berlanjut tanpa diikuti Koco dan Andris

Meski aktivitasnya mengaji, tetap harus diawasi, jangan sampai terjadi peristiwa seperti di atas. Anak yang mengalami pencabulan pasti perilakunya akan berubah. Inilah yang mestinya menjadi perhatian orang tua, jangan biarkan mereka menjadi korban predator anak. Anak-anak harus mendapat perlindungan, terutama dari orang tuanya sendiri.

Tentu bukan berarti selalu curiga kepada orang lain, apalagi tetangganya, melainkan harus selalu mengedepankan sikap waspada, jangan sampai ada penyesalan di kemudian hari. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X