Buntut kasus pelecehan santriwati, Pemkab Batang usulkan Ponpes Alminhaj Wonosegoro ditutup

photo author
- Jumat, 5 Mei 2023 | 18:25 WIB
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (kiri) didampingi Ketua DPRD Kabupaten Batang Yusuf Maulana pada acara rapat koordinasi penanganan kasus asusila, Jumat (5/5/2023).  (ANTARA/Kutnadi )
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (kiri) didampingi Ketua DPRD Kabupaten Batang Yusuf Maulana pada acara rapat koordinasi penanganan kasus asusila, Jumat (5/5/2023). (ANTARA/Kutnadi )

HARIAN MERAPI - Pengasuh ponpes berinisial W (45) terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwatinya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengusulkan Pondok Pesantren Alminhaj Wonosegoro ditutup.

Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi penanganan kasus asusila yang dihadiri tokoh agama, dinas terkait, dan Kementerian Agama terkait dengan keberadaan Ponpes Alminhaj Wonosegoro pascakasus pelecehan seksual terhadap para santriwati.

Baca Juga: Muncul Bacaleg Cerdas Pindah Parpol, Belum Ada yang Mendaftar ke KPU Pati

"Hari ini kami mengadakan rakor penanganan dampak kasus asusila, khususnya di Ponpes Wonosegoro Kecamatan Bandar," katanya di Batang, Jumat (5/5/2023).

Ia mengatakan bahwa saat ini tersangka sedang menjalani penyidikan oleh Polres Batang yang akan terus berlanjut hingga proses hukumnya.

Meski demikian, kata dia, bagi para santri dan guru yang tidak bersalah sedang dicarikan solusi oleh pemkab karena ada kemungkinan pondok pesantren itu akan ditutup.

Baca Juga: Pura-pura Tawarkan Pekerjaan, Seorang Pria Perdayai dan Cabuli Korban, Ancam Sebarkan Video Mesum

"Kami akan mencarikan solusi bagi para santri yang jenjang pendidikannya SMP dan SMK agar bisa di sekolah lain. Jangan sampai terputus sesuai dengan permintaan wali santri," katanya.

Kepada para tenaga pendidik, kata dia, juga akan disalurkan ke sekolah-sekolah lain yang masih membutuhkan yang nantinya akan difasilitasi Dinas Pendidikan Provinsi Jateng.

"Mengenai kasus yang sudah berjalan, biarkan hukum yang berbicara, serahkan saja kepada pihak yang berwajib. Kami fokuskan pada pencegahan saja agar tidak terulang kembali," katanya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X