Wartawan dan Moralitas

photo author
- Rabu, 21 Desember 2022 | 10:00 WIB
Hendry Ch Bangun (Dok pribadi)
Hendry Ch Bangun (Dok pribadi)


Catatan Hendry Ch Bangun

Ada teman wartawan dari daerah bertanya, mengapa sih moralitas sangat penting bagi profesi wartawan?


Saya lalu menceritakan ulang apa yang pernah disampaikan rekan Wina Armada di pelatihan
jurnalistik. Katanya, “Seorang suami akan marah apabila istrinya dicolek dan disentuh, tetapi
ketika memeriksakan kehamilan istrinya ke seorang ginekolog, si suami bahkan mau membayar meski istrinya disentuh dan bahkan pada tahap tertentu dipegang payudara atau kelaminnya untuk mengetahui tahap kehamilan si istri. Mengapa suami percaya, karena dia yakin akan profesionalisme dan moralitas si dokter.”


Profesionalisme dokter sudah melekat di benak masyarakat, sehingga hampir tidak pernah ada gugatan atas tindakan medis yang dilakukannya, walau di satu dua kasus selalu ada saja protes keluarga pasien. Sementara untuk profesi wartawan, ada masa dimana mereka dianggap sebagai guru masyarakat karena memilah apa yang penting dan bermanfaat, dan bertindak melulu untuk kepentingan publik. Wartawan dulu adalah tokoh, yang reputasinya dipuji.

Baca Juga: Rekomendasi wisata perbukitan di Jogja, Bandung, Bali dan Malang untuk liburan Natal dan Tahun Baru 2023


Mungkin saat ini kepercayaan publik mulai surut dan barangkali ada pada titik yang rendah,
meskipun untuk media tingkat kepercayaan sebagaimana hasil survei Edelman tahun 2022,
masih relatif tinggi yakni 73, naik dari 72 tahun lalu. Semakin banyaknya orang yang
menyatakan dirinya wartawan, membuat rentang kompetensinya bisa dari A sampai Z.

Mulai dari yang sangat kompeten, diakui kehebatannya sampai di dunia internasional, sampai yang sangat tidak kompeten sehingga menulis berita saja terbata-bata dan tidak faham Kode Etik Jurnalistik.


Pentingnya moralitas sebagai wujud dari profesionalisme seharusnya ditampakkan seorang
wartawan dalam enam kegiatan jurnalistik, yakni mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan,
mengolah, dan menyampaikan informasi, dalam segala bentuk dan platform-nya.

Baca Juga: Rambah Jawa Tengah, Piaggio gandeng Kharisma Motor buka dealer premium Motoplex di Semarang dan Tegal

Di dalam uji kompetensi, kode etik sudah diterapkan pada saat membuat usulan liputan, jadi moralitas sudah harus ada saat merencanakan. Sebab kalau di hulu cacat, tentu hasil akhirnya sebagai berita akan cacat pula. Bisa jadi, ada itikad tidak baik, atau keberpihakan, upaya menyesatkan informasi, dsb yang dikemas dengan imbalan tertentu.


Wartawan yang bergabung dalam organisasi profesi memiliki tanggungjawab lebih, karena
selain bekerja di sebuah perusahaan pers, dia adalah anggota. Dia dituntut untuk menjaga
marwah dan martabat organisasinya, yang diatur dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah
Tangga atau Statuta, ditambah dengan Kode Etik organisasi. Padahal dia sudah harus tunduk
pada Kode Etik Jurnalistik wartawan Indonesia, yang disepakati masyarakat pers dan ditetapkan sebagai Peraturan Dewan Pers pada 14 Maret tahun 2006.

***

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), memberi penekanan pada sifat yang harus dimiliki
anggotanya sebagai manusia di Pasal 1, dan baru masuk ke bagaimana dia sikap yang harus
dimiliki dalam profesinya sebagai wartawan di Pasal 2. Ini berbeda dengan KEJ Dewan Pers,
yang lebih menekankan pada profesi kewartawanan. Mari kita lihat:


KEJ PWI, Pasal 1: Wartawan beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa
Pancasila, taat Undang-Undang Dasar Negara RI, ksatria, bersikap independen serta terpercaya dalam mengemban profesinya.

Baca Juga: Piala AFF 2022, Thailand tak diperkuat dua pilar, Shin Tae-yong: Mereka tetap tim yang kuat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

FWK Membisikkan Kebangsaan dari Diskusi-diskusi Kecil

Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:30 WIB

Budaya Hukum Persahabatan

Rabu, 24 September 2025 | 11:00 WIB

Generasi PhyGital: Tantangan Mendidik Generasi Dua Dunia

Minggu, 21 September 2025 | 10:13 WIB

Akhmad Munir dan Harapan Baru di Rumah Besar Wartawan

Selasa, 2 September 2025 | 09:52 WIB

Kemerdekaan Lingkungan, Keselamatan Rakyat

Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:15 WIB

Mikroplastik: Ancaman Baru terhadap Kesehatan

Kamis, 7 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Pro dan Kontra Identik Perpecahan?

Rabu, 6 Agustus 2025 | 12:05 WIB

Mentalitas Kemerdekaan

Jumat, 18 Juli 2025 | 16:50 WIB

Jabatan sebagai Amanah

Kamis, 19 Juni 2025 | 11:15 WIB
X