Karena taubatnya hanya sementara (taubat sambal), si pelaku maksiat ini hanya sedang mencari momen yang tepat saja.
Taubatnya ini tidak menunjukkan bahwa dia membenci perbuatan maksiat itu lalu menjauh darinya dan selanjutnya melaksanakan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla.
Kelima, taubat itu dilakukan bukan pada saat masa penerimaan taubat telah habis/berlalu.
Jika taubat itu dilakukan setelah habis waktu diterimanya taubat, maka taubatnya tidak akan diterima.
Sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya Allâh menerima taubat seorang hamba selama nyawanya (ruhnya) belum sampai tenggorokan. (HR. Ahmad, at-Tirmidzi).
Situasi yang penuh ujian dan cobaan sebagaimana saat sekarang ini berupa ancaman banjir, gunung meletus dan sebagainya,
apabila setiap orang melakukan taubat nasuha pada saat penuh ujian ini, Allâh akan menghapus dosa-dosa yang telah diperbuatnya, sekalipun jumlahnya sangat banyak.
Baca Juga: Resep hidup bahagia di tengah badai kehidupan, di antaranya dengan husnudhan kepada Allah SWT
Semoga Allâh Azza wa Jalla senantiasa merahmati kita untuk dapat mengisi sisa umur ini dengan taubat nasuha kepada Sang Maha Penerima Taubat, sehingga dapat mengisi sisa umur ini dengan amal
Artikel Terkait
Dibutuhkan Mentalitas Berkelimpahan untuk Keluar dari Masa-masa Sulit Menghadapi Corona
Bertaubat dengan Sepenuh Hati, Ini Lima Syaratnya
Semangat Perubahan Butuh Perjuangan dan Pengorbanann Tak Mudah
Pendidikan untuk Melahirkan Pribadi ‘Ibadurrahman
Enam Sikap Muslim yang Harus Dilakukan Terhadap Al Quran