Oleh: Sudjito Atmoredjo
UMAT Islam di Tanah Air bergembira. Kesempatan umrah telah dibuka kembali, sejak 8 Januari 2022 (1443H). Kepastian tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Agama Nomor B-04008 DJ/DT.II.3/Hj.09/01/2022 tertanggal 04 Januari 2022.
Dalam Surat edaran tersebut terdapat enam persyaratan teknis, yang mesti dipahami dan dipatuhi semua pihak terkait. Keseluruhannya, demi kelancaran, kenyamanan, keselamatan bersama. Utamanya, terkait dengan pandemi Covid-19. Itulah, maka sejak persiapan, keberangkatan, perjalanan (pergi-pulang), hingga kembali ke Tanah Air, semua pihak diwajibkan menyesuaikan diri dengan kebijakan perlawanan terhadap Covid-19.
Adapun, perihal prosesi (tata cara) dan keabsahan umrah, senantiasa didasarkan pada tuntunan agama Islam yang sudah baku. Oleh karenanya, persiapan teknis, kesiapan mental-spiritual-religius, bekal ilmu, dan bekal-bekal lain jangan sekali-kali diabaikan.
Baca Juga: Asupan Berbahan Jambu Kristal Hindarkan Serangan Influenza dan Sembelit
Umrah artinya berkunjung (ziarah) ke suatu tempat. Dalam fiqih, umrah diartikan serangkaian ibadah: tawaf (mengitari ka'bah sebanyak tujuh kali putaran), sai (berlari-lari kecil) di antara dua bukit shafa dan marwah, dan diakhiri tahalul (memotong sebagian rambut kepala). Semua rangkaian ibadah tersebut dilakukan setelah ihram (niat) untuk umrah dari batas-batas miqat yang telah ditentukan.
Umrah adalah ibadah umat Islam yang dilakukan di Mekah al-Mukarramah, khususnya di Masjidil Haram. Umrah hampir mirip dengan ibadah haji, hanya saja dalam kegiatan umrah tidak ada wukuf, mabit, dan melontar jumrah, sebagaimana dalam haji.
Realitas sosial menunjukkan bahwa animo (minat) umat Islam untuk umrah kian meningkat. Dapat diduga hal demikian terjadi karena kewajiban (rukun) menunaikan ibadah haji (walau hanya sekali seumur hidup), tidak mudah dilaksanakan. Pasalnya, masa tunggu bertahun-tahun. Kini, pandemi Covid-19, menjadi sebab-sebab lain yang menyertainya.
Umrah merupakan ibadah yang bersifat multidimensional. Selain bekal utama berupa taqwa, orang berumrah perlu kesiapan psikologis, fisik dan materi, keseimbangan spiritual dan material, keseimbangan dunia dan akhirat, keseimbangan individual dan sosial. Umrah bukanlah perjalanan biasa (ziarah, pesiar, piknik, jalan-jalan) tetapi satu bentuk ibadah yang di dalamnya sarat aktivitas rohani dan jasmani secara terpadu.
Kesucian niat dan kesempurnaan amalan, tidak boleh ada yang salah, sesat, ataupun kurang. Hendaknya disadari atas dasar keimanan bahwa orang yang umrah sesungguhnya menjadi tamu Allah. Jika mereka bermohon (berdoa) kepada-Nya, pastilah dikabulkan. Jika mereka memohon ampunan pasti diampuni-Nya. Jikalau umrah dilakukan dengan sempurna, maka kebaikannya dapat menjadi penebus dosa-dosanya.
"Suatu umrah kepada umrah yang lain adalah kafarrah (menghapuskan dosa) di antara keduanya dan haji yang mabrur (diterima) itu tidak ada balasan baginya selain surga." (HR. Bukhari).
Baca Juga: Ustadz Syafiq Riza Basalamah: Muslim Harus Hafal Kalender Islam dan Tahun Baru Islam