JAKARTA, harianmerapi.com - Keputusan Pemerintah Arab Saudi membuka kembali ibadah umrah bagi umat muslim dari Indonesia harus segera ditindakanjuti.
Pemerintah melalui Kementerian Agama harus melakukan pembicaraan teknis pelaksanaan rinciannya, terutama menyangkut protokol kesehatan selama di Tanah Suci.
Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily di Jakarta, Minggu (10/10/2021).
"Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dimohon segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembicaraan secara teknis pelaksanaan rincinya. Terutama soal protokol kesehatan dan ketentuan terkait dalam penyelenggaraan umrah di Tanah Suci," kata Ace Hasan.
Baca Juga: Sinopsis Film 'A World Without', Sisi Lain Ketegangan Garapan Sutradara Nia Dinata
Dia mengatakan yang harus ditindaklanjuti secara teknis adalah sejauh mana persyaratan dan ketentuan yang diberlakukan pihak Arab Saudi terkait dengan teknis penyelenggaraan umrah.
Menurut dia, hal itu tentu akan terkait dengan protokol kesehatan dan kebutuhan biaya penyelenggaraan umrah yang akan diberikan kepada penyelenggara umrah di Indonesia.
"Tentu kita patut bersyukur atas dibukanya kembali ibadah umrah untuk umat Muslim dari Indonesia. Kebijakan ini tidak lepas dari semakin terkendalinya penanganan Covid-19 di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Kurangi Mengakses Media Sosial Bantu Relaksasi Pikiran
Ace Hasan mengatakan kebijakan tersebut telah menunjukkan bahwa pemerintah Arab Saudi percaya terhadap Indonesia dalam penanganan Covid-19.
Artikel Terkait
Kapan Bisa Umroh dengan Tenang dan Nyaman Seperti Dulu Lagi?
Dirjen PHU - Dubes Arab Saudi Membicarakan Umroh dan Haji, Begini Hasilnya
Kemenag Intensif Bahas Skema Penyelenggaraan Umroh, Jemaah Indonesia Menunggu Diberangkatkan
Menteri Luar Negeri RI: Arab Saudi Buka Jalur Umroh untuk Jamaah Indonesia