harianmerapi.com - Rasulullah Muhammad SAW pernah memberi nasihat kepada seseorang yang datang meminta nasihat kepada beliau: ”Jangan kamu marah”.
Marah adalah sesuatu yang jika sudah menguasai seseorang bisa menyeretnya kepada keadaan buruk, bahkan dapat membuat seseorang menderita penyakit syaraf, seperti penyumbatan pembuluh darah, tekanan darah tinggi, dan sebagainya.
Nabi mengulangi nasihat itu sampai beberapa kali.
Baca Juga: Siaran TV Digital 2022, Begini Syarat Mendapat Bantuan Perangkat STB Bagi Warga Kurang Mampu
Agama Islam mengajarkan, apabila perasaan kita terluka atau dilukai orang lain, ada tiga cara untuk merespon secara positif; yaitu : (1) menahan marah, (2) memberi maaf, dan (3) membalasnya dengan kebaikan.
Tidak boleh marah bukan berarti membiarkan kesalahan dan kemungkaran yang terjadi. Nahi munkar dan mengoreksi kesalahan orang lain merupakan amal baik yang diperintahkan Islam, tetapi nahi munkar dan marah adalah dua hal yang berbeda.
Yang dituju dari nahi munkar adalah perbuatan yang tidak benar, tetapi yang diserang dalam marah adalah pribadi yang melakukannya, bukan perbuatannya itu sendiri.
Orang marah lebih banyak dikendalikan oleh emosinya, sehingga kadang-kadang berlaku seperti orang bodoh.
Andaikata rasa marah kepada orang lain itu sulit untuk dikuasai, maka Islam mengajarkan untuk menghindar dalam rangka menenangkan dan menguasai nafsu marahnya.
Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa rasa marah (ghadhab) disebabkan oleh dominasi unsur api atau panas (al-hararah), yang mana unsur tersebut melumpuhkan peran unsur kelembaban atau basah (al-ruthubah) dalam diri manusia.
Hatinya sudah terpenuhi dengan darah kotor, sehingga hati menjadi buta terhadap realita serta tidak dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
Kaitannya dengan menangani amarah, ada langkah-langkah praktis yang dapat dilakukan; yakni:
Baca Juga: Mak-mak Misterius Pemulung Jemuran Malam Hari Menyadarkan Santri untuk Disiplin Waktu
Pertama, mengubah sikap. Amarah bisa menjadi dorongan positif kalau ditangani secara sensitif dan asertif; amarah harus ditangani, bukan dipendam atau dilampiaskan.