Dia menyampaikan bahwa Allah Maha Suci, Allah tidak menerima kecuali yang suci-suci saja.
Lantas bagaimana dengan yang menerima sedekah dari duit penjualan sabu?
Baca Juga: Mendes PDTT Sebut Dana Desa Boleh untuk Pembiayaan Pendidikan di Desa
Dia mengatakan sudah jelas pengedar, penjual sabu dan penjahat, maka sedekah bukan diterima tetapi laporkan pada Badan Narkotika Nasional (BNN).
Memang risiko kalau lapor BNN lantas tidak mendapat duit sedekah.
Yang harus disadari adalah perbuatan dia itu 0,1 persen.
Baca Juga: Maraknya Korban Pinjol Ilegal, YLBH Garuda Kencana Indonesia DIY Buka Posko Pengaduan
Tapi dia merusak generasi bangsa. Orang kena sabu-sabu sakau, kecanduan gila mati, makanya hukuman yang layak adalah ditembak mati.
Perbuatan mereka itu tidak hanya merusak manusia tetapi merusak alam semesta. *