Mendes PDTT Sebut Dana Desa Boleh untuk Pembiayaan Pendidikan di Desa

photo author
- Sabtu, 6 November 2021 | 05:07 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (kanan) berkunjung ke PAUD Anak Ceria dan TK Pertiwi Banaran, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jumat (5/11/2021).  (ANTARA/HO-Kemendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (kanan) berkunjung ke PAUD Anak Ceria dan TK Pertiwi Banaran, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jumat (5/11/2021). (ANTARA/HO-Kemendes PDTT)



JAKARTA, harianmerapi.com - Dana Desa ternyata boleh dipergunakan untuk membiayai pendidikan di desa. Misalnya untuk membiayai PAUD.

Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (5/11/2021).

"Dana Desa boleh dipergunakan untuk pendidikan," ujarnya

Mendes Abdul Halim Iskandar dalam kunjungan ke Desa Banaran, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, mengatakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Anak Ceria dan Taman Kanak-Kanak (TK) Pertiwi Banaran telah memperoleh bantuan dari Dana Desa.

Baca Juga: Maraknya Korban Pinjol Ilegal, YLBH Garuda Kencana Indonesia DIY Buka Posko Pengaduan

"Jadi ada yang tanya, apakah Dana Desa bisa buat pendidikan? Ini terbukti di PAUD Anak Ceria di Desa Banaran yang memperoleh bantuan dari Dana Desa," kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa.

Kepala Desa Banaran Catur Widodo menjelaskan PAUD Anak Ceria mendapatkan bantuan dari Dana Desa sejak 2015, saat regulasi memperbolehkan Dana Desa untuk pendidikan.

Dari Dana Desa itu setiap bulan para guru PAUD dan TK memperoleh insentif dengan nilai total Rp800.000.

Baca Juga: Catut Nama Bank, Komplotan Penipu Kuras Rekening Korban Rp 509 Juta

"Selain itu, Dana Desa juga diberikan untuk biaya operasional PAUD dan TK yang jumlahnya sesuai kebutuhan yang diajukan," katanya.

Kepala PAUD Anak Ceria dan TK Pertiwi Banaran Endah Harjanti bersyukur dengan adanya Dana Desa untuk operasional PAUD dan TK yang dipimpinnya.

"Kebutuhan operasional kami dibantu oleh Dana Desa, termasuk insentif bagi para pengajar," tuturnya.

Baca Juga: Kemenkumham Gagalkan Penyelundupan 228 Ribu Bolpoin Ilegal Asal China

Di PAUD Anak Ceria dan TK Pertiwi banaran, setiap siswa tidak dipungut bayaran.

Bahkan, ada program penambahan gizi bagi para siswa di tempat itu, misalnya pemberian makanan sehat berupa daging dan telur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X