Harianmerapi.com - Ustadz Abdul Somad (UAS) membahas sedekah dari duit korupsi dan penjualan narkoba
Sedekah itu diajarkan dalam agama Islam. Perintah sedekah, infaq banyak di Alquran dan Hadits Nabi Muhammad SAW.
Dalam sedekah ada pihak yang mengeluarkan duit. Ada pula pihak yang menerima duit sedekah.
Dan kemungkinan ada pihak, atau panitia yang bertugas mengumpulkan dan menyalurkan duit sedekah.
Baca Juga: Perkosa Adik Ipar Saat Istri Melahirkan, Pelaku Dibekuk Polisi Aceh
Di kanal youtube Sakany Official yang diunggah 2 September 2021, UAS menjawab pertanyaan dari jamaah tentang hasil penjualan narkotika jenis sabu-sabu untuk sedekah.
UAS bergurau bahwa penjualan narkotika jenis sabu-sabu untuk sedekah itu sebagai sabu syariah, dan ada pula sabu konvensional.
Artikel Terkait
Pengajian Rutin Ponpes Darul Quran Imam Asy Syafii Kulon Progo Urai Hikmah Sedekah
Sedekah dalam Kesulitan, Sopir Angkot Ini Gratiskan Penumpang Tiap Jumat
Kejujuran Membawa Nikmat 26: Sedekah Tak Mengurangi Harta
Dana Sedekah Korpri Salatiga Mencapai Rp 561 Juta, Bantu Dapur Darurat Hingga Sembako Warga Terdampak Covid-19
Orang Banyumas Ciptakan Aplikasi Sedekah Daring iWarga, Langsung Diapresiasi Bupati
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Abdul Somad: Ajarkan Anak Sejarah Nabi