syiar

Syariat Islam dalam Pemanfaatan Lahan Kosong Jadi Usaha Produktif

Selasa, 12 Oktober 2021 | 11:45 WIB
Pemanfaatan lahan tidur selain dengan penanaman tanaman pangan pokok seperti beras dan jagung, juga buah. (Arif Zaini Arrosyid)

Menghidupkan lahan terlantar (yang tidak produktif) merupakan penting hari ini. Lahan-lahan terlantar dan tidak produktif dibeberapa daerah dan kawasan membuat lahan tersebut tidak bermanfaat dan sia-sia.

Demikian juga tanah yang dikuasai oleh mu'min tidak diperbolehkan dimanfaatkan oleh orang selain untuk kemashlahatan mukmin yang mengelolanya.

Nabi Muhammad SAW bersabda, "Tanah yang tidak dimiliki oleh seseorang adalah menjadi milik Allah dan RasulNya kemudian tanah itu untuk kalian semuanya." *

 

Halaman:

Tags

Terkini

Refleksi NgaSSo: dari Anak Sapi Emas ke Dewa Uang

Minggu, 19 Oktober 2025 | 06:52 WIB

Adam Turun ke Bumi, Hukuman atau Rahmat?

Sabtu, 27 September 2025 | 19:35 WIB

Kenapa Sulit Khusyuk dalam Shalat?

Sabtu, 13 September 2025 | 19:05 WIB

Bulan Muharam bulan istimewa bagi umat islam

Rabu, 25 Juni 2025 | 06:56 WIB