37 Burung Endemik Papua Hasil Sitaan Dilepas ke Alam Liar di Hutan Sorong

photo author
- Rabu, 29 September 2021 | 07:06 WIB
Burung mambruk ada di antara burung-burung endemik Papua yang dilepaskan di hutan di wilayah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.  ( ANTARA/Ernes Broning Kakisina)
Burung mambruk ada di antara burung-burung endemik Papua yang dilepaskan di hutan di wilayah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat. ( ANTARA/Ernes Broning Kakisina)

SORONG, harianmerapi.com - Sebanyak 37 burung endemik Papua hasil sitaan, dilepas di hutan di kawasan Markas Komando Armada III TNI Angkatan Laut di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.

Burung-burung tersebut meliputi kakatua koki, mambruk, nuri bayan, dan kasturi kepala hitam.

Pelaksana Tugas Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Toto Indraswanto di Sorong, Rabu (29/9/2021), mengatakan bahwa burung yang dilepasliarkan di antaranya 30 kakatua koki (Cacatua galerita).

Baca Juga: Kesaktian Syekh Maulana 1: Bahurekso Diutus Sultan Agung Babat Alas Roban

Selain itu, menurut dia, ada tiga burung mambruk (Goura cristata), dua nuri bayan (Eclectus roratus), dan dua kasturi kepala hitam (Lorius lory).

Ia menjelaskan, burung-burung tersebut merupakan sitaan unit-unit pelaksana teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di wilayah Pulau Jawa dan Manado serta hasil patroli perlindungan satwa di Kota dan Kabupaten Sorong.

Pelepasliaran burung dilindungi tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Konservasi Alam Nasional yang diselenggarakan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat bersama Komando Armada III TNI Angkatan Laut dan Conservation International (CI) Indonesia.

Baca Juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Siap Respon Aduan Masyarakat Soal Perjudian

Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat Budi Mulyanto mengajak semua pihak ikut menjaga keanekaragaman hayati di wilayah Provinsi Papua Barat, termasuk menjaga kelestarian satwa endemik yang dilindungi. *



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X