KULON PROGO, harianmerapi.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta bekerjasama dengan Wildlife Rescue Center (WRC) melepasliarkan dua satwa burung di wilayah Kulon Progo, Rabu (6/10/2021).
Dua satwa yang dilepasliarkan yakni Elang Alap Jambul dengan nama latin Accipiter Trivirgatus dan Elang Brontok dengan nama latin Nisaetus Cirrhatus.
Pelepasliaran dua satwa tersebut dilakukan di Punthok Gondang, Dusun Gunungkelir, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo. Kepala BKSDA Yogyakarta, M Wahyudi mengatakan, elang brontok yang dilepasliarkan berasal dari Stasiun Flora dan Fauna Bunder di Gunungkidul, sementara elang alap jambul berasal dari WRC Kulon Progo.
Baca Juga: Bocah Disabilitas di Sleman Disiksa Pengasuhnya Selama 6 Bulan, Polisi Amankan 2 Pelaku
"Dua satwa ini dinilai sudah layak untuk dilepasliarkan ke alam bebas karena telah memenuhi sejumlah indikator dari BKSDA Yogyakarta. Keduanya sudah terlihat kembali sifat liarnya," kata Wahyudi.
Ia menjelaskan, assessment telah dilakukan petugas BKSDA setiap hari. Hasilnya, diindikasikan kedua burung sudah siap terbang di alam bebas.
Keduanya juga telah menunjukkan perilaku mengambil mangsa yang biasa dilakukan oleh satwa burung di alam bebas. Terlebih, satwa burung yang masuk kategori raptor.
Baca Juga: Terbitnya SP3 dari Polda DIY Bukti Mardiharto Tidak Bersalah
Ditambahkan Wahyudi, lokasi pelepasliaran dua satwa burung di Kulon Progo sudah melalui upaya survei habitat oleh petugas BKSDA Yogyakarta. Berbagai kajian tempat sudah dilakukan dan menunjukkan hasil bahwa vegetasi Dusun Gunungkelir mendukung program konservasi.
"Pelepasliaran satwa ke alam bebas merupakan langkah BKSDA untuk mendukung upaya konservasi. Sebenarnya, konservasi memiliki tiga konteks yakni dipelihara, dikembalikan ke alam bebas atau dibunuh jika satwa tersebut dinyatakan tidak bisa bertahan hidup. Meski demikian, satwa juga bisa ditempatkan di ruang konservasi sampai mati," urainya.
Baca Juga: Tongseng Ayam Sidomoro, Rasanya Menggugah Selera
Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengatakan, Pemkab Kulon Progo mendukung upaya pelepasliaran satwa burung di wilayah Dusun Gunungkelir, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo. Terlebih, pelepasliaran ke alam bebas juga mendukung upaya konservasi satwa agar tidak punah.
"Kami berharap, masyarakat mendukung upaya konservasi satwa agar mampu berkembang biak dan tidak punah," katanya.*