cermin

Geng pelajar berulah lagi, ini aksi mereka di Bantul

Minggu, 23 November 2025 | 09:00 WIB
Pedang yang diamankan dari tangan anggota geng pelajar. (Foto: dokumentasi humas Polresta Jogja)

 

GENG pelajar beraksi lagi dan bikin resah. Sekelompok remaja yang diduga tergabung dalam geng motor terlibat aksi kejar-kejaran dengan kelompok lain di Dusun Paker, Mulyodadi, Bambanglipuro Bantul, atau tepatnya di Jalan Parangtritis. Itu terjadi pada Minggu sore pekan lalu.

Dalam aksi kejar-kejaran itu, dua remaja WD (16) dan RAJ (16), siswa asal Bantul terjatuh dan langsung diamankan warga. Masih belum jelas, apakah mereka dihakimi massa. Yang jelas, mereka kemudian diamankan di Polsek Bambanglipuro untuk dimintai keterangan. Aksi mereka yang kejar-kejaran di jalan raya tentu sangat meresahkan warga.

Nampaknya kedua geng tersebut hendak tawur, namun keburu dibubarkan warga setelah dua anggota geng terjatuh. Bagaimana polisi menangani kasus tersebut ? Agaknya kepolisian masih menggunakan pendekatan persuasif dan edukatif, belum sampai pada tindakan hukum.

Baca Juga: Klarifikasi DPR soal KUHAP Baru Dinilai Terburu-buru, Ferry Irwandi Sarankan Judicial Review ke MK

Cara demikian memang dibenarkan, namun dikhawatirkan tidak membawa efek jera. Kalangan aktivis pemberdayaan dan perlindungan anak acap mengkritik kepolisian yang mengambil langkah represif dalam penindakan terhadap anak yang bermasalah dengan hukum. Tapi bila tindakannya sudah kelewatan, tentu tidak ada salahnya aparat kepolisian mengambil langkah represif dengan memprosesnya hingga pengadilan.

Bila kasusnya dibawa ke pengadilan toh nanti akan diproses secara khusus dengan mengacu pada UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Anak tetap dapat dihukum penjara namun dengan ketentuan hukuman maksimalnya separoh dari ancaman pidana orang dewasa.

Terkait kasus di atas, sudah benar bila polisi memanggil orangtua pelaku untuk dimintai keterangan. Penting untuk ditanyakan, misalnya mengapa orang tua membiarkan anaknya berkeliaran di jalan dan mengganggu ketertiban umum. Apakah selama ini mereka lolos dari pantauan orang tua ?

Baca Juga: Benang Kusut Tambang Maluku Utara: Tumpang Tindih Izin, Manipulasi Tapal Batas, dan Perang Korporasi

Penjara memang bukan tempat yang cocok bagi anak. Tapi bila nakalnya sudah kelewatan, apa boleh buat, ada penjara khusus untuk anak yang tentu saja sudah didesain sesuai perkembangan mereka.

Hanya saja, kalau memang masih bisa dibina dan kemungkinan kapok, cara  pembinaan kiranya lebih baik. Namun harus dengan catatan, bila mengulangi perbuatannya, anak langsung masuk penjara. Anak-anak memang harus diselamatkan, jangan biarkan mereka berkeliaran di jalan tanpa tujuan jelas. (Hudono)

   

Tags

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB