GENG pelajar beraksi lagi dan bikin resah. Sekelompok remaja yang diduga tergabung dalam geng motor terlibat aksi kejar-kejaran dengan kelompok lain di Dusun Paker, Mulyodadi, Bambanglipuro Bantul, atau tepatnya di Jalan Parangtritis. Itu terjadi pada Minggu sore pekan lalu.
Dalam aksi kejar-kejaran itu, dua remaja WD (16) dan RAJ (16), siswa asal Bantul terjatuh dan langsung diamankan warga. Masih belum jelas, apakah mereka dihakimi massa. Yang jelas, mereka kemudian diamankan di Polsek Bambanglipuro untuk dimintai keterangan. Aksi mereka yang kejar-kejaran di jalan raya tentu sangat meresahkan warga.
Nampaknya kedua geng tersebut hendak tawur, namun keburu dibubarkan warga setelah dua anggota geng terjatuh. Bagaimana polisi menangani kasus tersebut ? Agaknya kepolisian masih menggunakan pendekatan persuasif dan edukatif, belum sampai pada tindakan hukum.
Baca Juga: Klarifikasi DPR soal KUHAP Baru Dinilai Terburu-buru, Ferry Irwandi Sarankan Judicial Review ke MK
Cara demikian memang dibenarkan, namun dikhawatirkan tidak membawa efek jera. Kalangan aktivis pemberdayaan dan perlindungan anak acap mengkritik kepolisian yang mengambil langkah represif dalam penindakan terhadap anak yang bermasalah dengan hukum. Tapi bila tindakannya sudah kelewatan, tentu tidak ada salahnya aparat kepolisian mengambil langkah represif dengan memprosesnya hingga pengadilan.
Bila kasusnya dibawa ke pengadilan toh nanti akan diproses secara khusus dengan mengacu pada UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Anak tetap dapat dihukum penjara namun dengan ketentuan hukuman maksimalnya separoh dari ancaman pidana orang dewasa.
Terkait kasus di atas, sudah benar bila polisi memanggil orangtua pelaku untuk dimintai keterangan. Penting untuk ditanyakan, misalnya mengapa orang tua membiarkan anaknya berkeliaran di jalan dan mengganggu ketertiban umum. Apakah selama ini mereka lolos dari pantauan orang tua ?
Baca Juga: Benang Kusut Tambang Maluku Utara: Tumpang Tindih Izin, Manipulasi Tapal Batas, dan Perang Korporasi
Penjara memang bukan tempat yang cocok bagi anak. Tapi bila nakalnya sudah kelewatan, apa boleh buat, ada penjara khusus untuk anak yang tentu saja sudah didesain sesuai perkembangan mereka.
Hanya saja, kalau memang masih bisa dibina dan kemungkinan kapok, cara pembinaan kiranya lebih baik. Namun harus dengan catatan, bila mengulangi perbuatannya, anak langsung masuk penjara. Anak-anak memang harus diselamatkan, jangan biarkan mereka berkeliaran di jalan tanpa tujuan jelas. (Hudono)