Benang Kusut Tambang Maluku Utara: Tumpang Tindih Izin, Manipulasi Tapal Batas, dan Perang Korporasi

photo author
- Jumat, 21 November 2025 | 21:45 WIB
Warga membawa air galon melintasi Sungai Sangaji (kiri). Saluran kecil yang terhubung ke Sungai Sangaji namun airnya lama mengendap.  (Dok warga-Dok JATAM)
Warga membawa air galon melintasi Sungai Sangaji (kiri). Saluran kecil yang terhubung ke Sungai Sangaji namun airnya lama mengendap. (Dok warga-Dok JATAM)

HARIAN MERAPI - Industri tambang di Maluku Utara menjadi sorotan setelah laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap persoalan serius dalam tata kelola sektor nikel di Halmahera.

Mulai dari tumpang tindih izin, perubahan tapal batas, konflik antar-korporasi, hingga kriminalisasi warga, seluruh temuan itu memperlihatkan betapa semrawutnya pengawasan negara dalam industri yang menjadi penopang ekonomi provinsi tersebut.

Laporan bertajuk “Nikel dari Tanah Terampas: Kriminalisasi Warga dan Pertarungan Kuasa Antar-Korporasi di Halmahera” yang terbit pada November 2025, memberikan gambaran rinci bagaimana konsesi tambang nikel meluas secara agresif dalam dua dekade terakhir, sering kali mengorbankan ruang hidup masyarakat adat.

Baca Juga: Dua Orang Pria-Wanita Tewas Tertimpa Pohon Ambruk di Ring Road Utara Monjali Sleman

Hutan Hilang, Sungai Rusak, Warga Terdesak

Dalam laporan yang dikutip Kilat.com, Jumat 21 November 2025, JATAM mencatat hilangnya hutan, sungai-sungai yang berubah keruh, serta rusaknya kebun sagu dan pala yang selama ini menjadi sumber pangan warga.

"Sungai Sangaji disebut tercemar lumpur merah dari aktivitas tambang, memperlihatkan kerusakan ekologis yang terus meluas," tulis laporan itu.

Di tengah penolakan warga, kriminalisasi disebut terjadi. Sebanyak 27 warga Maba Sangaji ditangkap saat aksi damai menolak ekspansi perusahaan tambang, dan 11 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Polri dalami potensi teroris rekrut anak lewat gim daring, Kapolri: Ini harus menjadi perhatian kita bersama

JATAM menyatakan ada intimidasi serta pemaksaan penandatanganan dokumen terhadap warga.

Izin Bertabrakan

Selain dampak lingkungan, JATAM menyoroti adanya pola tumpang tindih izin tambang antara beberapa perusahaan besar.

Baca Juga: Waktu makin mepet, begini kondisi proyek besar TWR Salatiga terkini

Temuan laporan menyebut adanya dugaan serius manipulasi batas administratif untuk keuntungan perusahaan tertentu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X