Benang Kusut Tambang Maluku Utara: Tumpang Tindih Izin, Manipulasi Tapal Batas, dan Perang Korporasi

photo author
- Jumat, 21 November 2025 | 21:45 WIB
Warga membawa air galon melintasi Sungai Sangaji (kiri). Saluran kecil yang terhubung ke Sungai Sangaji namun airnya lama mengendap.  (Dok warga-Dok JATAM)
Warga membawa air galon melintasi Sungai Sangaji (kiri). Saluran kecil yang terhubung ke Sungai Sangaji namun airnya lama mengendap. (Dok warga-Dok JATAM)

Contoh paling menonjol adalah konflik antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (WKM). Kedua perusahaan ini saling mengklaim wilayah operasi, saling lapor, hingga memasang police line.

JATAM juga mengungkap dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk memperluas klaim konsesi, memperlihatkan bagaimana kekuatan modal dapat memengaruhi proses administratif di daerah.

Konflik ini disebut melibatkan bukan hanya perusahaan, tetapi juga aparat dan birokrat yang dinilai ikut memihak dalam pertarungan kuasa antar-korporasi tersebut.

Menanggapi tudingan kriminalisasi, Gubernur Sherly Tjoanda mengakui kejadian penahanan tersebut dan menyatakan rasa keprihatinan.

Baca Juga: Heboh pamer uang sebanyak Rp 300 miliar disebut pinjam bank, KPK: Bukan pinjam, tapi ambil dari rekening penampungan

“Ada warga yang ditahan aparat karena berselisih dengan pihak swasta. Itu benar,” kata Sherly pada Program Rosi: Gubernur Sherly di Pusaran Isu Tambang.

Sherly mengatakan telah berkomunikasi dengan aparat hukum agar penerapan sanksi bersifat paling ringan tanpa melanggar aturan, dan menegaskan upayanya untuk memediasi sengketa.

“Yang bisa saya lakukan adalah memediasi,” katanya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X