Sebanyak 411 lubang tambang ilegal ditemukan di TN Halimun Salak, begini langkah Kemenhut

photo author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 15:15 WIB
Tim gabungan Gakkum Kemenhut dan TNI mengamankan salah satu lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di TN Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025)  (ANTARA/HO-Kemenhut)
Tim gabungan Gakkum Kemenhut dan TNI mengamankan salah satu lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di TN Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, Rabu (29/10/2025) (ANTARA/HO-Kemenhut)

HARIAN MERAPI - Sebanyak 411 lubang pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) sudah teridentifikasi.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut Rudianto Saragih Napitu menegaskan bahwa pihaknya akan intensif menertibkan areal tambang emas ilegal di TNGHS, Jawa Barat meski sudah memasuki musim hujan pada November sampai Januari.

"Kita harus menertibkan areal-areal yang berpeluang terjadi kerusakan, sehingga mengakibatkan banjir dan longsor di musim penghujan ini dan sebagai tindak. lanjutnya Ditjen Gakkum akan melakukan operasi penertiban PETI di Halimun Salak yang telah kita identifikasi. Sekitar ada tujuh lokasi yang sudah teridentifikasi," kata Rudianto dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Ketujuh lokasi itu termasuk Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan dan Gunung Koneng.

Baca Juga: Begini cara efektif melindungi kulit saat musim hujan

"Hasil identifikasi kita, terdapat di Gunung Halimun Salak ini ada 411 lubang PETI dan hampir ada 1.119 pondok kerja. Tentunya ini berkembang, karena kita tidak selalu mengikuti karena ini terletak sangat jauh dari daerah jalan raya," tuturnya seperti dilansir Antara.

Dia memastikan bahwa Gakkum Kemenhut akan menyasar semua areal di TNGHS yang terkonfirmasi sebagai PETI, sesuai dengan arahan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang menyebutnya sebagai langkah antisipasi mencegah terjadi bencana seperti banjir bandang di kawasan tersebut.

Sebelumnya, Gakkum Kemenhut telah menggelar operasi gabungan bersama TNI menindak praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat pada Rabu (29/10).(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X