Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto Sebut Reklamasi BUMN Tambang Harus Nyata, Bukan Sekadar Laporan

photo author
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 08:30 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto. (Dok)
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto. (Dok)

HARIAN MERAPI - Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H. Ganinduto, menegaskan bahwa praktik reklamasi tambang oleh BUMN tidak boleh berhenti sebagai kewajiban administratif.

Dalam wawancara bersama tim Jaringan Promedia, Selasa (7/10/2025), politisi Golkar ini menekankan pentingnya pengawasan langsung di lapangan agar BUMN pertambangan benar-benar menunaikan tanggung jawab ekologis dan sosialnya.

Tak hanya itu, Firnando juga bicara blak-blakan soal inefisiensi BUMN, banjirnya impor murah dari Tiongkok, hingga arah baru investasi melalui Danantara.

Baca Juga: Melihat Riwayat Kasus Narkoba Ammar Zoni: 3 Kali Tersandung, Kini Terlibat Peredaran di Rutan

Ia menilai, tanpa keberanian memperkuat industrialisasi nasional dan menegakkan pengawasan, Indonesia berisiko menjadi pasar besar tanpa kedaulatan ekonomi.

Bagaimana pandangan Anda soal reklamasi tambang oleh BUMN yang belakangan disorot publik?

Reklamasi itu tidak boleh hanya jadi laporan administratif. Harus konkret dan berkelanjutan.

Kami di Komisi VI sudah menjadwalkan pengawasan lapangan langsung untuk memastikan reklamasi benar-benar berjalan dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar tambang.

Baca Juga: BGN Libatkan 5.000 Chef Profesional Demi Suksesnya Program Makan Bergizi Gratis yang Masih Dihantui Masalah Keamanan Pangan

Keberhasilan reklamasi menjadi tolok ukur kredibilitas BUMN tambang dalam mengelola sumber daya negara. Kalau dilakukan sungguh-sungguh, kepercayaan publik terhadap korporasi negara juga akan naik.

Apakah BUMN tambang sudah cukup transparan dalam pelaporan reklamasi?

Belum semua. Masih banyak yang hanya mengandalkan laporan di atas kertas. Kami ingin ada verifikasi langsung dan keterlibatan masyarakat dalam prosesnya.

Baca Juga: Polda Jatim Bergerak Periksa 17 Saksi Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Gelar Perkara Langsung Naik Penyidikan

Reklamasi bukan formalitas, tapi bukti bahwa BUMN bisa menjalankan bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X